Dua Panti Pijat di Tangsel Digerebek Polisi; Ternyata Lokasi Prostitusi, 15 Orang Diamankan
Upaya penggerebekan dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan karena disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.
Editor: Erik S
TRIBUNNNEWS.COM - Dua panti pijat di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan dan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten digerebek, pada Senin (14/3/2022) sore.
Upaya penggerebekan dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan karena disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, mengatakan pihaknya telah mengamankan 15 orang.
"Termasuk tamu, terapis, pengelola yang ada di lokasi pada saat melakukan razia," ujar saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
Dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu, kata dia, ada catatan pembayaran, alat kontrasepsi, tisu bekas pakai, dan uang tunai.
Upaya penggerebekan itu, kata dia, dilakukan berawal dari informasi warga yang resah dengan keberadaan panti pijat tersebut.
Setelah penggerebekan, kata dia, pemilik ruko akan segera dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada informasi dari masyarakat sebagai tempat prostitusi dan langsung kita tindak lanjuti. Nanti akan kita dalami, kita akan panggil pengelola atau pemilik ruko, pemilik tempatnya," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Tribun Banten berjudul:
Dua Panti Pijat di Tangsel Ternyata Lokasi Prostitusi Digerebek, Ada Kondom dan Tisu Bekas Pakai