Warga Sumut Ini Ditangkap Polisi Karena Bakar Pencuri Sawit Miliknya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti membenarkan hasil pengungkapan kasus serta mengamankan pelaku.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LABUHANBATU - Juliandi (47) ditangkap Polres Labuhanbatu karena membakar anggota pemanen kebun buah sawit pada Jumat (4/3/2022) silam.
Ia ditangkap di Dusun Sukoharjo, Desa Tanjung Muliya, Kecamatan Kapung Rakyat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut informasi yang diterima, ia tega membakar Dordian Rambe karena emosi setelah mengetahui bahwa pria 34 tahun ini diduga akan menggelapkan buah sawit miliknya seberat 500 Kg.
Atas adanya laporan dari pihak keluarga pelaku berhasil diamankan petugas dari kediamannya tanpa ada perlawanan.
Baca juga: Pria Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Kebun Sawit, Korban Diancam akan Diviralkan Jika Menolak
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti membenarkan hasil pengungkapan kasus serta mengamankan pelaku.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kampung Rakyat pada tanggal 9 Maret 2022 yang selanjutnya di bawa ke Polres Labuhanbatu," ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini, Selasa (15/3/2022).
Orang nomor satu di Polres Labuhanbatu ini menceritakan kejadian bermula pada Jumat (4/3/2022) dimana tersangka tengah duduk bersama istrinya di depan rumahnya.
Kemudian, kata AKBP Anhar Arlia Rangkuti, tersangka mendapat laporan Muliadi alias Mul yang berprofesi sebagai sopir truk bahwa buah sawit sebanyak 500 Kg miliknya telah digelapkan Dordian Rambe (korban).
Mendapat laporan seperti itu, sambung mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut ini, tersangka tersulut emosi lalu memanggil korban.
"Jadi pelaku memanggil korban dengan menyebut ''Rambe Rambe' namun korban tidak menjawab dan juga tidak keluar dari rumahnya yang posisi rumahnya berhadapan dengan rumah tersangka," ujar Kapolres Labuhanbatu, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Pria Lampung Jadi Pencuri Demi Bahagiakan Kekasih, Sebulan Curi 13 Motor
Masih dikatakan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, karena korban tidak kunjung keluar dari rumahnya, lantas tersangka masuk kedalam rumahnya dan mengambil bensin yang ada disamping rumahnya dengan menggunakan wadah liter yang terbuat dari kaleng.
"Kemudian tersangka mendatangi rumah pondok korban, sesampainya di rumah korban tersangka langsung menendang pintu rumah hingga terbuka yang saat itu korban sedang berbaring di atas karpet spontan berdiri dan bergeser ke sudut ruangan," katanya.
Tanpa basa basi, lanjut Kapolres, tersangka langsung menyiramkan bensin ketubuh korban.
"Sambil menanyai korban 'kemana itu buah, kau jual dimana, berapa banyak, kesiapa kau jual, sampai hati kau, ' merasa ketakutan korban juga menjawab ' di sana nantilah bang, di sana bang,' tidak juga mendapat jawaban dari korban, tersangka lantas mengambil mancis dan dengan keadaan jongkok tersangka menghidupkan mancis yang saat itu sudah tumpah di lantai membakar karpet, kain gorden serta tubuh korban," jelas orang nomor satu di Polres Labuhanbatu ini.