2 Bocah Kembar Ditabrak saat Menyeberang di Zebra Cross, Terungkap Siapa yang Pertama Kali Menabrak
Kasus pengendara motor gede (moge) tabrak dua bocah kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memasuki babak baru.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengendara motor gede (moge) tabrak dua bocah kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan dua pengendara motor gede yang menabrak Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) sebagai tersangka.
Kedua pengendara motor gede itu yakni APP (40) dan AW (52).
Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap keduanya di Mapolres Ciamis.
Selain itu, polisi juga telah mengetahui kronologi lengkap insiden maut yang menewaskan dua anak kembar tersebut.
Ditabrak saat Menyeberang di Zebra Cross
Mengutip Tribun Jabar, ternyata dua saudara kembar itu tertabrak motor gede di depan sekolahnya saat menyeberang di zebra cross.
Kepala Sekolah SD Negeri 3 Tunggilis, Nur Hasanah mengatakan, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus adalah muridnya.
Sebelum kejadian, keduanya pulang dari bermain dan persiapan akan pergi mengaji.
Nur Hasanah mengungkapkan, kedua bocah itu disiplin dengan selalu menyeberang di zebra cross yang ada di depan sekolah.
Dari rumahnya, kedua anak itu berjalan menuju depan sekolah dan kemudian menyeberang di zebra cross.
Baca juga: Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas Sudah Jadi Tersangka, Kini Ditahan
Baca juga: Kepsek Sebut Anak Kembar yang Tewas Tertabrak Moge Selalu Disiplin Menyeberang di Zebra Cross
"Terus kenapa kejadiannya depan sekolah? Meskipun rumahnya cukup jauh."
"Tapi anak itu selalu disiplin nyeberang di zebra cross depan sekolah," katanya, Senin (14/3/2022).
Nur Hasanah melanjutkan, kedua anak kembar itu tahu tempat menyeberang.