Belum Menikah, Wanita 46 Tahun Minta Hamil Kembar Tiga, Bakar RS karena Permintaannya Tak Terpenuhi
Seorang wanita berusia 46 tahun berinisial DP nekat membakar rumah sakit karena permintaannya untuk hamil kembar tiga tak terpenuhi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 46 tahun berinisial DP nekat membakar rumah sakit.
Aksi itu dilakukan karena permintaannya untuk hamil kembar tiga tak terpenuhi.
Pihak rumah sakit menilai permintaan wanita tersebut aneh.
Sebab, DP masih gadis alias belum menikah.
Adapun kejadiannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Permintaan pasien tersebut terbilang cukup aneh. Karena dia masih gadis, tapi minta hamil kembar tiga," kata Humas RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, M Ikhsan Harahap, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Anggota Polisi Bakar Selingkuhan karena Tak Ingin Diputus, Padahal Istrinya Hamil Tua
Lantaran merasa permintaan DP itu tidak masuk akal, pihak rumah sakit sempat memberi penjelasan pada yang bersangkutan.
Namun DP tidak terima atas penjelasan pihak rumah sakit.
"Saat itu pelaku duduk, kemudian keluar dari rumah sakit dan kembali lagi sambil membawa sebuah bungkusan yang diduga bensin. Kemudian bungkusan itu dicurahkan dan ditumpahkan di wastafel," kata Ikhsan.
Selanjutnya, DP pun membakar gulungan tisu di wastafel tersebut.
Tak pelak, api pun berkobar hingga membuat heboh seisi rumah sakit.
Karena khawatir api menyebar kemana-mana, petugas medis sampai mengevakuasi sejumlah pasien yang dirawat.
Sementara petugas rumah sakit lainnya, berusaha memadamkan api.
Baca juga: Warga Sumut Ini Ditangkap Polisi Karena Bakar Pencuri Sawit Miliknya
"Setelah membakar, pelaku melarikan diri keluar rumah sakit dan saat ini tidak diketahui keberadaannya," katanya.
Ia mengaku pelaku sudah sering datang kerumah sakit dengan permintaan yang sama, dan meminta petugas untuk memberikan dirinya hamil kembar tiga.
"Keterangan satpam, ada empat atau tiga kali pelaku sudah datang dengan membawa senjata tajam dan kerap membuat kegaduhan," katanya.
Kini dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai dalam tindak pidana percobaan pembakaran fasilitas umum.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gadis Tua Minta Hamil Kembar Tiga, Permohonan Tidak Dipenuhi Lalu Bakar RSUD dr Tengku Mansyur
(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.