Polisi Tetapkan Dua Pengendara Moge sebagai Tersangka dalam Kasus Tabrak Anak Kembar di Pangandaran
Kasus penabrakan dua anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat masih terus berlanjut.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Nur menyebut, kecelakaan tragis itu terjadi di depan sekolah korban di SD Negeri 3 Tunggilis.
Lokasinya tepatnya di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Saat itu Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) diketahui pulang dari bermain pada Sabtu (12/3/2022).
Keduanya hendak pulang ke rumah dan akan bersiap pergi mengaji.
Nahas, saat itulah korban tertabrak moge hingga meninggal dunia.
Baca juga: Fakta Baru Anak Kembar Tertabrak Moge, si Adik Sempat Ingin Tolong Kakak, 2 Bikers Jadi Tersangka
Nur menyangkan dua muridnya menjadi korban.
"Terus kenapa kejadiannya depan sekolah? Meskipun rumahnya cukup jauh, tapi anak itu selalu disiplin nyebrang di zebra cross depan sekolah," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan kelas tempat almarhum dua bocah kembar belajar, Senin (14/3/2022) pagi.
Jadi, ketika hendak menyebrang, dari rumahnya korban selalu ke depan sekolah menyebrang karena mereka tahu di sini ada zebra cross.
Nur berharap, di depan sekolah ini ada zona aman sekolah dan sebelum masuk zona sekolah ada rambu-rambu perhatian bagi pengendara.
"Jadi, ini kan jalannya seperti jalan tol dari arah Banjar ada belokan dari arah Pangandaran ada belokan dan di sini jalan lurus."
"Jadi, jangankan motor gede, motor kecil juga bisa dilihat di sini tidak ada yang pelan-pelan. Karena jalannya, seperti jalan tol," katanya.
Baca juga: FAKTA Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Jadi Tersangka, Kini Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara
Almarhum anak kembar itu tahu di mana mau menyebrang dan hampir semua anak juga saat mau menyebrang selalu di zebra cross.
"Jadi, enggak sembarangan menyeberang," ucap Nur.
Ia mendoakan, semoga almarhum kedua anak kembar diterima di sisi Allah SWT dan bisa masuk surga.