Industri Kapur Ajaib Palsu Terbongkar, Berawal dari Kecurigaan Pemilik Toko Saat Terima Produk Sales
Modus tersangka melakukan pemalsuan merk tersebut untuk mengambil keuntungan ekonomi yakni menjual produk palsu dengan harga lebih murah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Kasus merek dagang palsu di Kota Yogyakarta akhirnya terungkap setelah Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta membongkar gudang pembuatan kapur ajaib palsu merk 'Bagus', pada 17 Februari 2022.
Pengungkapan industri pembuatan kapur ajaib itu bermula dari informasi pemilik toko di Jalan Bugisan, Patangpuluhan, Kota Yogyakarta.
Saat itu pemilik toko merasa curiga dengan produk kapur ajaib yang diterima dari salah satu sales.
"Pemilik warung merasa curiga dan melapor ke distributornya di Jakarta. Kemudian dari Jakarta melapor ke Satreskrim Polresta Yogyakarta," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat jumpa pers di halaman Mapolresta Yogyakarta, Rabu (16/3/2022).
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan tersangka.
Dari informasi yang didapat, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pabrik kapur ajaib tersebut di Sukoharjo, Jawa Tengah dan di Bojonegoro, Jawa Timur.
"Tanggal 17 Februari tersangka VT kami tangkap di Bojonegoro pada saat membeli bahan baku untuk produksi kapur ajaib palsu merk Bagus," ujarnya.
Setelah rumah produksi di Bojonegoro terbongkar, tim dari Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan pengembangan.
Mereka kemudian menggeledah sebuah rumah di perumahan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo milik VT.
"Di sana kami menyita 1.908 kardus kosong berlebel Bagus kapur ajaib, 217 kardus berisi kapur ajaib Bagus palsu siap edar, 33 keranjang jemur, 80 buah kapur yang sudah dikemas, serta barang-barang produksi lainnya," terang Kasatreskrim.
Modus tersangka melakukan pemalsuan merk tersebut untuk mengambil keuntungan ekonomi yakni menjual produk palsu dengan harga lebih murah.
Adapun proses pembuatannya yakni tersangka yang merupakan ibu rumah tangga itu membeli bahan baku kapur tulis lalu mencelupkannya ke larutan insektisida.
"Untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 100 ayat 1, pasal 100 ayat 2 dan pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis," terang dia.
Dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dijelaskan bahwa tersangka sudah memproduksi kapur ajaib palsu sejak 2019.
"Dia produksi sejak 2019 dan dipasarkan ke Jawa Timur, Jakarta, Medan dan Jogja," ungkapnya.
Direktur Operasional Bagus kapur ajaib, Rudiyanto merasa lega setelah pihak kepolisian berhasil membongkar pabrik pemalsuan produknya.
Dari kegiatan pemalsuan merk tersebut, pihaknya mengaku jangkauan pemasaran produknya tergerus.
Baca juga: Perempuan Asal Demak Tipu Korbannya Hampir Rp 1 Miliar: Penipuan Berkedok Ritual
Akibatnya mereka mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Kami berterimakasih kepada Kapolres dan jajaran karena sudah membongkar pabrik pemalsuan Bagus kapur ajaib. Terus terang market kami tergerus mengalami kerugian hampir Rp 2,8 miliar setiap bulannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengungkapan di Yogyakarta ini cukup signifikan karena total barang bukti cukup banyak.
Pengakuan Tersangka
Tersangka pemalsu produk kapur pengusir serangga merk 'Bagus' berinisial VT (40) mengaku belajar membuat produk palsu diajari oleh saudaranya.
Saat diwawancara, VT memproduksi barang palsu tersebut dengan dibantu enam orang karyawan.
"Saya diajari saudara. Sebenarnya untungnya tipis, kadang minus juga buat bayar karyawan. Sekarang ada enam karyawan," kata VT dihadapan awak media, Rabu (16/3/2022).
Menurut pengakuannya, keuntungan bersih dalam satu bulan saat memproduksi barang palsu itu antara Rp 5 sampai Rp 6 juta, dengan jumlah produksi 60 sampai 80 karton berisi kapur pengusir serangga.
"Saya jualnya lebih murah. Untuk satu karton Rp 400 ribu. Ya selisihnya bisa Rp 500 sampai Rp 600 dari harga barang asli," terang dia.
Untuk pemasarannya VT memasok barang palsu tersebut ke sejumlah toko di berbagai wilayah antara lain Medan, Jawa Timur, Jakarta, dan Yogyakarta.
Dia mulai memasarkan barang palsunya itu sejak 2019 silam.
"Di Jogja hanya satu toko saja yang ada di Bugisan," jelasnya.
Sementara, Manager Sales Regional DIY-Jateng Bagus kapur ajaib Benny Valentinus menjelaskan, selama tiga tahun pihaknya merasa dirugikan.
Padahal selama ini pihaknya sudah melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk para penjual toko.
"Jadi untuk membedakan barang yang palsu dan yang asli, untuk logo super brand itu yang asli lebih jelas. Kemudian tulisan 'Bagus' di kemasan dalam warnanya lebih terkesan pink," ujarnya. (Tribunjogja.com/Miftahul Huda)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terbongkarnya Industri Kapur Ajaib Palsu, Dijual ke Medan, Jawa Timur, Jakarta, Jogja