Kakek Berusia 61 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan 2 Pria di Kabupaten Kapuas
Pengeroyokan dilakukan di pinggir Jalan Pemuda Kilometer 26 Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, pada 13 Maret 2022 lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporabn Wartawan Banjarmasin Post Fadly Setia Rahman
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Mengeroyok pria lanjut usia berinisial SU (61) warga Selat Kapuas, dua orang pria paruh baya EF (45) dan HE (41) diamankan Polsek Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pengeroyokan dilakukan di pinggir Jalan Pemuda Kilometer 26 Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, pada 13 Maret 2022 lalu.
Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan pelaku diamankan menindaklanjuti laporan keluarga korban terkait kejadian pengeroyokan tersebut.
Dapat laporan itu, kami lakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi," katanya dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Hingga akhirnya, pihak kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut.
Polisi pun kini masih mendalami motif pengeroyokan itu.
Baca juga: 6 Orang Jadi Tersangka Buntut Pengeroyokan Anggota Polisi Saat Demo Kelangkaan Minyak Goreng
"Akibat kejadian pengeroyokan, korban mengalami luka di bagian perut dan punggung," tandasnya.
Korban pun harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang diderita.
Baca juga: Sambut Aturan Baru PPDN, Binda Kalteng Gencarkan Vaksinasi Covid-19
Belum diketahui menggunakan apa pelaku melukai korbannya.
"Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kasus ini," lontarnya
Sementara, pelaku akan kenakan pasal 170 KUHPidana tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pengeroyokan di Kalteng, Aniaya Kakek Berusia 61 Tahun, Dua Lelaki di Kapuas Mendekam di Balik Sel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.