Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Satu dari 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Batam Berperan Merekrut Anggota Jamaah Islamiah

Tersangka DS menjadi pembina dan berperan merekrut anggota Jamaah Islamiah di Batam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Salah Satu dari 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Batam Berperan Merekrut Anggota Jamaah Islamiah
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi: Densus 88 menangkap terduga teroris di rumahnya di Kampung Tempe, RT 03/RW 04, Blok D4, Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga dari empat terduga teroris yang diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Batam ditangkap di wilayah Kavling Sagulung. Sementara seorang lainnya ditangkap di wilayah Patam Lestari Sekupang.

Empat terduga teroris yang ditangkap di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tersebut masing-masing berinisial AR, MS, AS dan DS.

Berdasarkan keterangan rilis Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, keempat tersangka teroris tersebut merupakan kelompok dari Jamaah Islamiah (JI).

"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Ramadhan memaparkan peran serta keterlibatan dari keempat tersangka teroris tersebut.

Tersangka DS dalam hal ini diketahui pada tahun 2012 menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam.

Kemudian di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota Jamaah Islamiah di Batam.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris Jamaah Islamiah di Batam

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

MS juga di sekitar akhir tahun 2014 mengikuti menghadiri pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiah di Batam.

"Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan."

"Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiah," ujar Ramadhan.

Sedangkan tersangka AR, kata Ramadhan, termasuk ke dalam struktur kepengurusan Jamaah Islamiah Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam," kata Ramadhan.

Anggota Jaringan Islamiah

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas