Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD di Sumatera Utara Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Penipuan

Anggota DPRD tersebut didugan melakukan penipuan terkait jual-beli bahan bangunan

Editor: Erik S
zoom-in Anggota DPRD di Sumatera Utara Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Penipuan
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Kejaksaan Negeri Langkat Sumatera Utara menahan anggota DPRD Kabupaten Langkat Azman. 

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kejaksaan Negeri Langkat Sumatera Utara menahan anggota DPRD Kabupaten Langkat Azman.

Azman ditahan terkait dugaan tindak pidana penipuan, Jumat (18/3/2022).

Azman disebutkan melakukan penipuan terkait jual-beli bahan bangunan di toko UD Karya Baru, Dusun II Randu, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penahanan ini juga dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Kabupaten Langkat, Indra Hasibuan.

"Ya, dirinya telah ditahan," katanya.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD hingga Anggota TNI dalam Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan

Indra mengatakan, Azman telah mendekam di Rutan Tanjung Pura untuk melancarkan pemeriksaan penyidik.

"Telah ditahan di Rutan Tanjung Pura," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Azman juga telah melakukan penggelapan uang terhadap sejumlah korbannya.

Dalam modusnya, Azman menawarkan sejumlah keuntungan kepada korban, terkait pembangunan rumah.

Baca juga: Kejagung Tangkap Dua Jaksa Gadungan Pelaku Penipuan yang Merugikan Rp 2,2 Miliar

Ada sejumlah rumah yang telah dibangun oleh Azman, dengan memanfaatkan modal dari korban.

Pada kesepakatan, Azman akan membagi keuntungan, bila rumah yang dibangun tersebut telah laku terjual.

Akan tetapi, Azman ingkar janji membagi hasil, lantaran rumah telah siap dibangun dan laku terjual.

Politikus Partai Gerindra ini juga enggan membagi keuntungan kepada para pemodal.

Bahkan Azman, diduga membawa lari keuntungan dari penjualan rumah itu.

Baca juga: Warga Kulonprogo Jadi Korban Penipuan Berkedok Tanya Alamat, Korban Alami Kerugian Rp 14 Juta

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas