HET Dicabut, Stok Minyak Goreng di Majalengka Kini Melimpah, Harganya Langsung Melejit
Pemerintah telah mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per Rabu (16/3/2022).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribuncirebon, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per Rabu (16/3/2022).
Pascapencabutan HET stok minyak goreng di wilayah Majalengka, Jawa Barat melimpah.
Padahal, saat HET diberlakukan, stok minyak goreng sering kosong di pasaran.
Melimpahnya stok minyak goreng itu dibarengi dengan harganya yang melejit.
Pantauan Tribun di lokasi, berbagai merek minyak goreng ukuran dua liter itu kini memenuhi rak display yang disediakan.
Bahkan, tak hanya satu rak berjajar, ketersediaan minyak goreng kemasan itu tersedia hingga lima rak dengan ukuran panjang rak kurang lebih dua meter.
Baca juga: HARGA Minyak Goreng Terbaru Berbagai Merek: Mulai dari Filma, Sunco hingga Bimoli
Dari berbagai merek minyak goreng yang dipajang itu, harganya diseragamkan, yakni Rp 47.800 per dua liter.
Sementara, yang ukuran satu liter harganya Rp 23.900.
Buyer Supermarket, Hendra mengatakan, setelah pencabutan HET yang dilakukan pemerintah pusat dilakukan, pihaknya langsung menyesuaikan harga terbaru.
Menurutnya, sesuai harga mekanisme pasar, untuk dua liter harga minyak goreng berada di angka Rp 47.800 dan Rp 23.900 untuk yang satu liter.
"Untuk kenaikan harga berlaku dari kemarin, sesuai keputusan pemerintah jadi per hari kemarin sudah diubah lagi harganya," ujar Hendra kepada Tribun, Kamis (17/3/2022).
Disinggung mengenai stok minyak goreng yang sekarang melimpah, Hendra menyebut saat itu memang ada aturan teknis penjualan.
Di mana, di masa pandemi seperti sekarang ini, menghindari adanya atrean dan panic buying oleh warga.
Baca juga: 2 Kali Absen Rapat di DPR, Mendag Bantah Mengelak Hindari Masalah Minyak Goreng
Baca juga: Cerita Emak-emak di Cirebon Keliling Minimarket Bandingkan Harga Minyak Goreng: Ini yang Dicari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.