Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Guru di NTT Jewer Kuping Siswanya hingga Berdarah, Korban Masuk RS dan Berujung Lapor Polisi

Seorang ibu guru dilaporkan ke polisi setelah menjewer telinga siswanya hingga berdarah. kejadian terjadi di NTT.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ibu Guru di NTT Jewer Kuping Siswanya hingga Berdarah, Korban Masuk RS dan Berujung Lapor Polisi
en.sun.mv
Ilustrasi seorang siswa SD dijewer ibu gurunya hingga masuk rumah sakit. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu guru dilaporkan ke polisi setelah menjewer telinga siswanya hingga berdarah.

Diketahui kejadian terjadi di satu sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Identitas oknum guru berinisial BT sementara korban berinisial ICT.

Akibat jeweran itu bahkan ICT harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Ajho keluarga dari ICT membenarkan apa yang dialami korban.

Kini, pihak keluarga sudah melaporkan BT ke ke Polres Malaka pada Jumat 18 Maret 2022.

Baca juga: Kejam, 2 ART Aniaya Kakak Beradik di Cengkareng, Mulut Balita Disumpal Tissue, Dicubit dan Dipukul

"Setelah visum langsung kita laporkan ke pihak kepolisian. Kita berharap agar tindakan semacam ini tidak boleh terjadi lagi pada siswa - siswi lainnya di Kabupaten Malaka ini," kata Ajho keluarga dari ICT.

Berita Rekomendasi

Dia berharap semoga setelah dilaporkan ke pihak kepolisian bisa mendapatkan efek jera bagi pelaku.

Kasus yang dialami korban yang merupakan siswa kelas 6 pada salah satu sekolah di Malaka ini, kini sudah dilaporkan ke Polres Malaka.

Adapun guru yang diadukan selaku pelaku yakni BT.

Dijelaskan Ajho, dirinya bersama keluarga telah melaporkan oknum pelaku guru BT dengan ke Polres Malaka dengan bukti laporan bernomor polisi: STPL/17/III/2022/NTT/Res Malaka/ Sektor Malteng.

"Kita sudah laporkan BT kepada pihak kepolisian di Polsek Malaka Tengah, dan kita berharap kepolisian bertindak cepat agar ada efek jera bagi pelaku," ucap Ajho.

Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., SIK melalui Kapolsek Malaka Tengah, IPTU I Wayan Budiasa ketika dikonfirmasi Pos Kupang membenarkan.

"Iya benar, tadi ada laporan terkait kasus penganiayaan tersebut dan anggota sudah melayaninya dan laporan ini kita akan lakukan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga: Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Sumsel Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka

Lanjut dia, apabila dari hasil penyelidikan ditingkatkan di tingkat penyedikan maka pasal yang akan kami sangkakan sesuai dengan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2022.

Adapun kronologis kejadian, jelas ICT, kejadian kasus pemukulan terhadap siswa kelas 6 di Kabupaten Malaka ini berawal dari selesainya ujian try out di ruang kelas VI-B.

"Saat itu saya bergegas ke ruang kelas V-A untuk menemui teman saya, setelahnya saya keluar dari ruang kelas V-A berpapasan dengan Ibu guru BT dan ia langsung mengatakan pada saya bahwa yang memimpin keributan di ruang kelas V-A ini adalah saya," tutur ICT meniru pernyataan Ibu guru BT.

Lanjut ICT, saat itu dia menjawab bahwa itu bukan dirinya yang memimpin keributan di ruang kelas V-A ini. Dengan alasan itu, ibu guru BT langsung mencubit ICT sampai berdarah pada telinga bagian kirinya.

Secara terpisah oknum pelaku yang juga guru BT yang dikonfirmasi Pos-Kupang.Com di sekolah tersebut pada Sabtu 19 Maret 2022 menyampaikan kalau apa yang dilakukannya tersebut secara spontan.

Baca juga: Tak Terima Keluarganya Dianiaya, Pria Mabuk di Konkep Mengamuk saat Acara Joget, 1 Orang Tewas

"Benar saya mencubit ICT namun itu aksi secara spontan, tidak tahu kalau itu berdarah," jelas BT ketika ditemui di ruang kerja Kepala Sekolah.

Dikatakan, ketika mengetahui kalau telinga ICT berdarah BT langsung meminta maaf kepada ICT.

"Saya minta maaf ya ICT," katanya kepada ICT saat itu juga.

Diakuinya, dari pihak kepolisian juga sudah datang ke sekolah untuk meminta keterangan dan dirinya juga sudah memberikan keterangan.

"Jadi pada Selasa 22 Maret 2022 pihaknya akan menghadap ke Polsek Malaka Tengah," tuturnya disaksikan Wakil Kepala Sekolah dan beberapa teman guru BT.

Namun, secara pribadi oknum guru ini menyampaikan telah meminta maaf kepada ICT dan keluarga atas kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Siswa SD di Malaka Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

(Pos-Kupang.com/Nofry Laka)

Berita lainnya seputar Kabupaten Malaka.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas