Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Tewasnya Bocah Berusia 8 Tahun di Semarang, Ternyata Dipicu Ulah Ayah Kandung

Penyebab tewasnya bocah itu diketahui setelah adanya surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pantiwilasa yang menyebutkan bahwa N tewas tak wajar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ungkap Tewasnya Bocah Berusia 8 Tahun di Semarang, Ternyata Dipicu Ulah Ayah Kandung
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Widiyanto (41), pelaku pemerkosa anak sendiri hingga tewas, berikan keterangan saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  - Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap tewasnya bocah berinisial N (8) saat dibawa ke Rumah Sakit Pantiwilasa Semarang.

Pelakunya adalah Widiyanto (41), ayah kandung korban sendiri.

Saat dihadirkan di Polrestabes Semarang, Widiyanto masih terlihat tenang meski telah menggauli anaknya di rumah kosnya  Jl. Kiai Syakir I RT 02/RW 03, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan hingga tewas.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan menuturkan penyebab tewasnya bocah itu diketahui setelah adanya surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pantiwilasa yang menyebutkan bahwa N meninggal dunia tidak wajar.

Pada keterangan dokter itu ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di kelamin maupun dubur N.

"Dari situlah kemudian kami membuatkan laporan polisi dan saat itu bocah itu sudah dimakamkan," ujarnya saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Kecelakaan Maut di tol Semarang-Solo Tewaskan 3 Orang, Keluarga Besar Undip Semarang Berduka

Berita Rekomendasi

Kemudian,  setelah diketeahui korban meninggal tidak wajar, dilakukan pembongkaran makam pada pukul 21.40 WIB di pemakaman Sedayu, Bangetayu, Genuk, Sabtu (19/3/2022). 

"Dari situlah baru diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan seksual," ujar dia.

Selanjutnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kos Jalan  Kiai Syakir I RT 02/ RW 03.

Pelaku mengakui atas tindakan bejatnya tersebut.

"Menurut keterangan pelaku, anaknya sempat kejang setelah melakukan hubungan seksual dengan anaknya," tuturnya.

Donny menuturkan setelah itu pelaku meminta tolong ke tetangganya agar dibawa ke klinik.

Namun,  klinik tersebut meminta bocah itu dibawa ke rumah sakit agar mendapat penanganan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas