Ibu Bunuh Anak di Brebes Belum Jadi Tersangka Walau Sudah Ditangkap, Ini Alasannya
Polisi belum menentukan nasib KU, ibu yang membunuh anak kandungnya di Brebes walaupun sudah ditangkap. Ini alasannya.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu berinisial KU (35) yang menganiaya tiga anaknya mendapat sorotan dari masyarakat.
Peristiwa itu terjadi di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Mirisnya, satu dari ketiga buah hatinya meninggal dunia dan dua anaknya yang lain mengalami luka berat.
Kepolisian Resor (Polres) Brebes berhasil menangkap pelaku di kediamannya, pada Minggu (20/3/2022) sore.
Baca juga: Keluarga Ungkap Keseharian Ibu di Brebes sebelum Aniaya Anaknya, Sempat Buka Salon tapi Tutup Lagi
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Awal Kejiwaan Ibu Aniaya Anak di Brebes: Trauma Bertemu Orang, Khususnya Pria
Meski telah ditangkap, polisi belum menetapkan KU sebagai sebagai tersangka.
Hal itu karena pelaku yang merupakan ibu kandung korban diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ini, polisi masih melakukan observasi kejiwaan pelaku di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal.
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, KU terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga anaknya, KS (10), AR (7), dan EM (5).
Dari ketiga korban itu, AR, yang berjenis kelamin perempuan, meninggal dunia.
Adapun dua korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di RSUD Margono, Purwokerto.
"Ini yang dirawat dua orang, mengalami trauma berat," kata Faisal dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).
"Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda dan Mabes agar memberikan trauma healing," tambahnya.
Faisal menjelaskan, pelaku melakukan perbuatannya pada waktu subuh.
Saat itu terdengar suara teriakan dari anak pertamanya.