Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Bunuh Anak di Brebes Belum Jadi Tersangka Walau Sudah Ditangkap, Ini Alasannya

Polisi belum menentukan nasib KU, ibu yang membunuh anak kandungnya di Brebes walaupun sudah ditangkap. Ini alasannya.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Ibu Bunuh Anak di Brebes Belum Jadi Tersangka Walau Sudah Ditangkap, Ini Alasannya
ISTIMEWA/DOK POLSEK TONJONG BREBES
Pelaku pembunuhan anak kandung (gaun hitam), dibawa aparat penegak hukum untuk diperiksa di Polsek Tonjong, Brebes, Minggu (20/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ibu berinisial KU (35) yang menganiaya tiga anaknya mendapat sorotan dari masyarakat.

Peristiwa itu terjadi di Dukuh Sokawera, Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Mirisnya, satu dari ketiga buah hatinya meninggal dunia dan dua anaknya yang lain mengalami luka berat.

Kepolisian Resor (Polres) Brebes berhasil menangkap pelaku di kediamannya, pada Minggu (20/3/2022) sore.

Baca juga: Keluarga Ungkap Keseharian Ibu di Brebes sebelum Aniaya Anaknya, Sempat Buka Salon tapi Tutup Lagi

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Awal Kejiwaan Ibu Aniaya Anak di Brebes: Trauma Bertemu Orang, Khususnya Pria

Meski telah ditangkap, polisi belum menetapkan KU sebagai sebagai tersangka.

Hal itu karena pelaku yang merupakan ibu kandung korban diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Saat ini, polisi masih melakukan observasi kejiwaan pelaku di RSUD dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal.

Berita Rekomendasi

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, KU terbukti melakukan kekerasan terhadap tiga anaknya, KS (10), AR (7), dan EM (5).

Dari ketiga korban itu, AR, yang berjenis kelamin perempuan, meninggal dunia.

Adapun dua korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di RSUD Margono, Purwokerto.

"Ini yang dirawat dua orang, mengalami trauma berat," kata Faisal dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).

"Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda dan Mabes agar memberikan trauma healing," tambahnya.

Faisal menjelaskan, pelaku melakukan perbuatannya pada waktu subuh.

Saat itu terdengar suara teriakan dari anak pertamanya.

Keluarga korban yang mendengar, lalu mendobrak pintu kamar pelaku dan korban.

Saat pintu terbuka, satu anak sudah dalam kondisi berlumuran darah, dua lainnya mengalami luka berat.

Dua anak yang selamat tersebut saat dianiaya sempat melawan dan berusaha kabur.

"Karena pintu rumah dikunci, dua anak ini kesulitan kabur sehingga mereka mengalami luka cukup serius," ungkapnya.

Faisal mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan terhadap empat saksi dan pelaku KU.

Akan tetapi saat diperiksa, pelaku masih belum stabil dan jawabannya melantur.

Oleh karena itu, polisi belum bisa menetapkan pelaku dengan status tersangka.

"Saat ini kejiwaan pelaku masih dilakukan oberservasi di RSUD dr Soeselo, Slawi, selama 7-14 hari."

"Sehingga nantinya kita tahu yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau sehat."

"Apabila terbukti dalam keadaan sehat, maka akan diancam dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002."

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," jelasnya.

Faisal mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh anaknya.

Jika tidak membunuh menurut pengakuan pelaku, hidupnya akan susah dan akan dibunuh orang lain.

Hasil Pemeriksaan Awal Kejiwaan Ibu Aniaya Anak di Brebes

Sementara itu, dokter spesialis jiwa sekaligus penanggung jawab penanganan KU di RSUD dr Soeselo Slawi Tegal, dr Gloria Immanuel mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal.

Pemeriksaan awal tersebut dilakukan dengan melakukan pendekatan pada KU agar mau terbuka dan bercerita.

"Iya, sampai saat ini, masih dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi."

"Sedangkan untuk pemeriksaanya sendiri masih tahap awal atau lebih tepatnya, kami melakukan pendekatan kepada pasien," ujar Glorio di rumah sakit, Senin (21/3/2022) dikutip dari Tribun Banyumas.

Glorio menjelaskan, KU dalam kondisi baik dan bisa menjawab sesuai pertanyaan yang diajukan pihaknya.

Namun untuk pertanyaan terkait insiden nahas pada tiga anaknya, KU masih enggan menjawab dengan alasan lelah menjawab pertanyaan itu.

Untuk itu, pihaknya lebih fokus pada mengenali kepribadian KU terlebih dahulu.

"Saya, sementara ini, lebih kepada berusaha mengenali watak dan kepribadian dasar pasien terlebih dahulu."

"Mulai dari latar belakang kehidupannya, latar belakang keluarga, belum masuk ke kejadian yang mengarah ke anak-anak pasien," ucap Glorio.

Di sisi lain, menurut pengamatan Glorio, KU memiliki trauma saat bertemu orang, terutama pada laki-laki.

Namun, ketika ditanya alasannya rasa takut itu muncul, KU masih enggan bercerita.

Berdasarkan informasi awal yang diterima tim dokter kejiwaan, KU mengalami tekanan lebih dari 6 bulan terakhir.

Terlebih, sejak pandemi Covid-19, usaha jasa tata rias yang dikelola bangkrut.

Sejak itu, KU menganggur dan seluruh kebutuhan keluarga mengandalkan penghasilan suami yang bekerja di Jakarta.

Kendati demikian, Glorio belum bisa memberi kesimpulan apakah KU alami depresi atau tidak.

"Iya, kemungkinan, pemicu (penganiayaan kepada anak) karena faktor ekonomi."

"Tapi, karena belum masuk pemeriksaan psikiatri, jadi saya belum bisa melakukan diagnosa apakah pasien memang depresi atau tidak," jelas dia.

Lanjut Glorio, setidaknya ada tiga tahapan yang bakal dijalani KU nantinya.

Antara lain, psikiatri, pemeriksaan profil kepribadian, dan profil kecerdasan pasien.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ibu Pembunuh Anak Kandung di Brebes Belum Dijadikan Tersangka, Ini Alasan Polisi

(TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad) (Tribun Banyumas/Desta Leila Kartika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas