Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Penipuan Modus Menyewa Mobil Rental di Lampung
Polresta Bandar Lampung mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mobil rental.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polresta Bandar Lampung mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan dengan modus menyewa mobil rental.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan 5 orang tersangka berinisial IL, RZ, ZK, YZ dan AG.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, ke 5 tersangka diamankan berdasarkan dari laporan korban nya.
Baca juga: Giliran Crazy Rich Malang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Penipuan
Korban merupakan pemilik usaha jasa rental mobil yang ada di Bandar Lampung.
"Modus mereka sewa mobil rental, lalu digelapkan dengan cara dijual atau gadai ke orang lain," kata Devi, Selasa (22/3/2022).
Devi menjelaskan ada 5 orang korban pemilik rental mobil.
Masing-masing korban menyewakan satu unit mobil ke pelaku.
Baca juga: Jamal Mirdad Belum Dipanggil, Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat
Korban melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan, setelah mobil yang disewa dibawa kabur pelaku.
"Jadi setelah batas waktu penyewaan mobil yang sudah disepakati diawal habis, pelaku ini menghilang dan tak bisa dihubungi lagi," kata Devi.
Penulis: joeviter muhammad
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental