Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuh Wanita di Tegal Tak Mau Bicara, Polisi Ambil Cara Ini untuk Pembuktian

Kasus pembunuhan ini tergolong sadis karena saat ditemukan kedua payudara dan alat kelamin korbannya terpotong dan korban ditemukan di area persawahan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersangka Pembunuh Wanita di Tegal Tak Mau Bicara, Polisi Ambil Cara Ini untuk Pembuktian
Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
Akhadirun (44), pelaku pembunuhan sadis yang kondisi korbannya kedua payudara dan alat kelamin terpotong di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dalam pres rilis ungkap kasus di halaman Polres Tegal, Selasa (22/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Desta Leila Kartika

TRIBUNNEWS, SLAWI - Polres Tegal akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan kondisi kedua payudara dan alat kelamin korbannya terpotong di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Korban berinisial K (59), warga Desa Jatimulya, RT 06/RW 02, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Pelaku diketahui bernama Akhadirun (44), merupakan warga Desa Blambangan, RT 05/RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Tersangka pelaku dihadirkan saat pers rilis pengungkapan kasus yang berlangsung di halaman Polres Tegal, Selasa (22/3/2022),

Berbeda dari pelaku kejahatan pada umumnya yang akan menjawab atau merespon ketika mendapat pertanyaan, Akhadirun hanya diam seribu bahasa tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Tatapan matanya pun seperti kosong, dan hanya melihat ke arah depan saja.

Baca juga: Kasur Bekas yang Dinaiki 3 Bocah Cilik di Tegal Terbawa Ombak Sejauh 20 Km dari Daratan

Berita Rekomendasi

Saat Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mencoba berkomunikasi dengan memberikan beberapa pertanyaan, pelaku ini tetap bungkam, diam, tidak memberikan respon atau mengeluarkan suara sama sekali.

Begitu hal nya ketika Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, berusaha mengajak pelaku berinteraksti, respon yang didapat sama yaitu diam.

Meskipun hal tersebut menyulitkan proses interogasi, namun Satreskrim Polres Tegal terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan yang aksinya sangat sadis ini.

Ditegaskan, bahwa sampai saat ini pihak Polres Tegal belum bisa mengintrogasi pelaku sehingga pembuktian bahwa Akhadirun adalah pelaku berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan, dan uji tes DNA, bukan dari keterangan pelaku langsung.  

"Kami sudah berupaya memanggil keluarga terdekat pelaku untuk bisa membujuk pelaku supaya mau berbicara.

Nantinya kami akan melanjutkan lagi rilis kasus ini, terutama ketika sudah didapatkan motif dari pelaku setalah ada pendalaman dari biro psikologi Polda Jateng maupun Mabes Polri," jelas Kapolres Tegal, AKBP Arie, pada Tribunjateng.com, Selasa (22/3/2022). 

Ditambahkan, pelaku berasal dari Banjarnegara, tapi sekitar tahun 2016 yang bersangkutan pindah ke Pekanbaru Riau dan tahun 2018 pergi lagi kemudian ditemukan di wilayah Kabupaten Tegal.

Pihak keluarga juga sudah tidak berkomunikasi dengan pelaku kurang lebih selama empat tahun sedangkan untuk status dari pelaku sendiri belum menikah, dan seusai keterangan keluarga memang cenderung pendiam sekaligus suka menyendiri.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. Sedangkan untuk bagian tubuh korban yang dipotong sampai saat ini belum kami temukan, karena pelaku sendiri tidak mau berbicara dan masih akan didalami lagi," tutupnya.

Kronologi Penemuan Mayat 

Kronologi penemuan mayat K, berawal pada Rabu (2/3/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB suami korban bernama Wage (61) pergi ke sawah.

Kemudian pulang ke rumah pada pukul 12.00 WIB namun saat sampai di rumah, Wage mendapati sang istri (korban) tidak ada di rumah sampai pukul 14.00 WIB.

Merasa khawatir, Wage pergi ke sawah lagi dan menemukan sang istri sudah tidak bernyawa dengan kondisi sangat mengenaskan.

Setelahnya, korban langsung dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi untuk dilakukan proses autopsi.

Tribunjateng.com, mendatangi rumah korban pada keesokan harinya Kamis (3/3/2022) dan bertemu dengan Wage, suami korban.

Raut kesedihan masih sangat jelas terlihat, bahkan tatapan matanya pun jelas terlihat menyimpan kesedihan mendalam.

Baca juga: Tanah Bergerak di Tegal Jawa Tengah, 246 Rumah Terdampak, 36 di Antaranya Rusak Berat

Setelah proses pemakaman korban selesai, Wage bersedia untuk bercerita mengenai kronologi pada saat ia menemukan sang istri sudah tidak bernyawa.

Diceritakan, pada hari naas tersebut Wage dan sang istri sama-sama pergi ke sawah namun lokasinya berbeda dan berjauhan. Jaraknya sendiri sekitar 2 kilometer.

Selesai menyemprot padi, Wage langsung pulang ke rumah, kemudian makan, dan teringat bahwa sang istri belum pulang ke rumah padahal sudah pukul 14.00 WIB.

"Akhirnya saya menyusul ke sawah dan menemukan istri sudah dalam kondisi mengenaskan. Tubuh tergeletak tidak bernyawa, pakaian sudah terlepas semua, lalu dibagian leher tergorok, kedua payudara sudah tidak ada."

"Saya shock dan langsung meminta tolong," ungkap Wage, pada Tribunjateng.com, Kamis (3/3/2022).

Ditanya pada saat kejadian bagaimana kondisi di sekitar sawah penemuan mayat sang istri, Wage mengaku sangat sepi dan tidak menemukan siapa-siapa.

Wage pun mengaku bahwa sang istri tidak pernah bercerita sedang memiliki masalah dengan seseorang ataupun masalah lainnya.

(Kiri) Petugas saat mengevakuasi jasad NDY (19) dan (Kanan) Pelaku yang membunuh NDY saat memberikan keterangan di kantor polisi
(Kiri) Petugas saat mengevakuasi jasad NDY (19) dan (Kanan) Pelaku yang membunuh NDY saat memberikan keterangan di kantor polisi (Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/ Tresno Setiadi dan TribunBanyumas.com/Desta Leila Kartika)

Korban tidak pernah bercerita apa-apa, biasa saja, dan sebelum berangkat ke sawah pun dalam kondisi sehat.

Sementara sang istri pergi ke sawah sedang melakukan bubut (mencabuti) rumput yang ada di sekitaran tanaman padi.

Keseharian Wage maupun korban memang ke sawah.

"Saya dan istri biasanya berangkat ke sawah bersama, tapi terkadang juga sendiri-sendiri. Ya saya pikir karena sudah biasa, jadi tidak ada firasat atau pikiran kejadian seperti ini," katanya.

Terpisah, ditemui setelah selesai proses autopsi, petugas pemulasaran jenazah RSUD dr Soeselo Slawi, Manis, mengungkapkan bahwa di tubuh korban terdapat beberapa luka dan juga termutilasi.

Luka pertama ada di bagian leher yang seperti digorok menggunakan benda tajam, kemudian ada luka seperti dipukul dengan benda tempul dibagian kepala.

Baca juga: Pasutri di Tegal Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Bawa Kabur Duit Polisi Rp 450 Juta

Bagian yang dimutilasi yakni bagian alat vital dan perut korban.

"Bagian leher seperti digorok tapi tidak sampai putus. Tapi yang terputus bagian urat nadi nya. Jenazah tiba di kami Rabu (2/3/2022) malam kemarin sekitar pukul 20.45 WIB, dibawa oleh anggota Polsek Suradadi," tutur Manis.

Polres Tegal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP):

Satreskrim Polres Tegal dibantu unit Reskrim Polsek Suradadi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat perempuan di area persawahan Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (2/3/2022).

Kasi Humas Polres Tegal, AKP Supratman, mengatakan bahwa pagi tadi jenazah korban telah dilakukan autopsi oleh dokter forensik Biddokkes Polda Jateng untuk mendalami penyebab kematiannya.

"Saat ini Satreskrim Polres Tegal dibantu Polsek Suradadi, dipimpin Kasatreskrim AKP I Dewa Gede Ditya, sedang melakukan olah TKP penemuan mayat perempuan."

"Olah TKP dilakukan dalam rangka penyelidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan petunjuk yang terdapat di tempat kejadian perkara."

"Olah TKP kali ini kami juga libatkan unit K9 (detasemen anjing pelacak) Sat Samapta Polres Tegal," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Akhadirun, Pembunuh Wanita Tegal Kabur Bawa Irisan Daging Payudara dan Kemaluan Korban

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas