Warga Panakukang Makassar Dihebohkan Remaja Bacok Kakak Tiri, Korban Dianiaya Dihadapan Istri
SB dan istrinya JU sempat berteriak mengingatkan pelaku (SB) namun tidak dihiraukan dan masih sempat mengayunkan parangnya mengenai bagian dada SB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pria berinisial IR alias IP (18) ditangkap polisi, Rabu (23/3/2022) dini hari.
Ia ditangkap usai sabetkan parang ke arah tubuh kakak tirinya SB (22) di rumahnya, Jalan Pandang Raya Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Aksi dilakukan IR ke saudara tirinya SB sekira, pukul 02.03 dini hari.
Kapolsek Panakukang Kompol Andi Ali Surya tak membatah kejadian itu.
Andi Ali Surya menjelaskan, bermula saat SB tengah tertidur pulas bersama istrinya JU di rumah.
Kemudian didatangi IR sambil menenteng sebilah parang.
Baca juga: Dikejar Tetangga yang Bawa Parang, Pria Ini Nyebur ke Sungai dan Hilang, Sempat Cekcok Soal Bebek
"Tengah tertidur di dalam kamar, tiba-tiba mendengar pintu diketuk berulang-ulang namun tidak ada suara," kata Andi Ali Surya.
JU lanjut Andi Ali Surya, pun bangun dari tidurnya lalu menghampiri pintu rumah dan menanyakan siapa?
"Beberapa saat kemudian dijawab oleh orang yang mengetuk (Pelaku), karena mengenal suara orang yang mengetuk pintu kamar sehingga SB bangun dari tidurnya," ujarnya.
SB yang masih dalam keadaan ngantuk pun membuka pintu kamar.
"Pada saat korban (SB) membuka pintu kamarnya tiba-tiba pelaku (IP) tanpa berkata-kata langsung menyerang dengan ayunan senjata tajam (parang) di tangannya," ungkap Andi Ali Surya.
Akibat penyerangan itu, SB mengalami luka tebasan parang di bawah ketiak.
Aksi pemarangan itu kata Andi Ali tidak hanya sekali.