Polisi Amankan Oknum PNS Guru Agama SD di Tapanuli Cabuli Siswinya
Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput setelah diberitahu anaknya yang masih berumur 12 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Maurits Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI - Oknum guru Agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Taput.
Ia diduga mencabuli dua orang siswinya .
Pelaku cabul berinisial SH yang berstatus sebagai guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan pada Jumat (18/3/2022) di SPKT Polres Taput.
Orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput setelah diberitahu anaknya yang masih berumur 12 tahun.
Korban tersebut sebagai pelajaran di sekolah tempat pelaku mengabdi.
Korban menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya bernisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar.
Setelah itu korban dikasih diberi uang Rp 2 ribu untuk jajan.
Baca juga: Begal Payudara di Pekalongan Ditangkap, Pelaku Ungkap Alasan Melakukan Tindakan Itu
Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis saat tidak ada orang lain di kelas tersebut.
Karena takut sama gurunya, korban tidak memberitahukan kepada orangtuanya saat itu.
Namun pada hari jumat (18/3/2022 ) korban menceritakan peristiwa tersebut.
Setelah orang tua korban mendapat laporan dari anaknya, ia langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah.
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan laporan tersebut.
Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswanya bukan hanya untuk satu orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.