Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Oknum PNS Guru Agama SD di Tapanuli Cabuli Siswinya

Orangtua korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput setelah diberitahu anaknya yang masih berumur 12 tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan Oknum PNS Guru Agama SD di Tapanuli Cabuli Siswinya
Istimewa
Ilustrasi Siswi SD 

Laporan Wartawan Tribun Medan Maurits Pardosi

TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI  -  Oknum guru Agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Taput.

Ia diduga mencabuli dua orang siswinya .

Pelaku cabul berinisial SH yang berstatus sebagai guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan pada Jumat (18/3/2022) di SPKT Polres Taput.

Orangtua korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput setelah diberitahu anaknya yang masih berumur 12 tahun.

Korban tersebut sebagai pelajaran di sekolah tempat pelaku mengabdi.

Korban menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 guru nya bernisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar.

Berita Rekomendasi

Setelah itu korban dikasih diberi uang Rp 2 ribu untuk jajan.

Baca juga: Begal Payudara di Pekalongan Ditangkap, Pelaku Ungkap Alasan Melakukan Tindakan Itu

Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis saat tidak ada orang lain di kelas tersebut.

Karena takut sama gurunya, korban tidak memberitahukan kepada  orangtuanya saat itu.

Namun pada hari jumat (18/3/2022 ) korban  menceritakan peristiwa tersebut.

Setelah orang tua korban mendapat laporan dari anaknya, ia langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah.

 Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH Melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan laporan tersebut.

Setelah kita menerima pengaduan di SPK,   terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswanya bukan hanya untuk satu orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas