Rumah Terduga Teroris di Tangerang Digeledah Densus, Ketua RT: Pelaku Sosok Pendiam
Pelaku sebelumnya juga sempat ditangkap dan telah menjalani vonis penjara kasus terorisme.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG- Rudy (25) warga Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten ditangkap Densus 88 Antiteror terkait jaringan ISIS.
Ketua RT setempat, Yusuf mengatakan, Rudy sebelumnya juga sempat ditangkap dan telah menjalani vonis penjara kasus terorisme.
Rudy ditangkap di daerah Gunung Sindur.
Pun pihak Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah pelaku di RT 03/03 pada Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Polri Ungkap Peran 5 Terduga Teroris Pendukung-Penyebar Propaganda ISIS yang Dicokok Densus 88
"Iya betul penangkapan bukan di sini lokasinya, di daerah Gunung Sindur. Kalau di sini saya cuman penggeledahan saja," katanya saat ditemui Tribuntangerang.com di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (24/3/2022).
Yusuf menuturkan pelaku telah mendiami lingkungan Rawa Mekar Jaya selama puluhan tahun lamanya.
Ia mengaku pelaku merupakan sosok individu yang tak terlalu bergaul dengan warga lingkungan setempat.
"Keseharian sih setahu saya anaknya baik kalau di lingkungan. Dia enggak pernah ada kesalahan deh di lingkungan ini, cuman pendiem."
Baca juga: MR yang Ditangkap Densus Berperan Sebagai Editor Hingga Penerjemah di Media Pendukung ISIS
"Nah di lingkungan sini pun dia enggak bergaul seperti anak yang ngontrak, yang lain-lain itu kan suka bergaul. Dia paling nyapa terus pergi begitu saja," ungkapnya.
Selain pendiam, sosok pelaku juga terbilang sebagai orang yang tertutup jika dibandingkan orangtua maupun sang adik.
Bahkan, kata Yusuf, warga sekitar tak banyak yang mengetahui pekerjaan dari pelaku terorisme jaringan ISIS tersebut.
"Mengaji di rumahnya enggak ada karena saya sering mengontrol ke sini waktu di sini ada yang tahlil pun dia enggak ikut."
"Tetangganya ada yang meninggal nih acara tahlilan dia enggak ikut. Tertutup dia," ungkapnya.
Sementara itu, kata Yusuf, penangkapan yang berlangsung pada beberapa waktu lalu untuk yang kedua kalinya.
Baca juga: Kadensus 88 Tegaskan Tak Pandang Bulu dalam tumpas Pelaku Terorisme
Sebab pelaku sebelumnya telah menjalani vonis penjara akibat tersangkut kasus terorisme.
"Ini penangkapan yang kedua kali. Sebelumnya teroris juga sama. Sekitar tahun 2018 waktu itu RT nya masih bapak saya."
"Di rumah yang sama. Ya baru bebas lah, sekitar tahun 2020 akhir kalau enggak salah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Densus 88 Geledah Rumah Teroris Jaringan ISIS di Tangerang, Pelaku Pernah Ditangkap Kasus Serupa