Pelaku Penikaman Mahasiswa UHO Kendari Menyerahkan Diri ke Kantor Polsek Poasia
Terduga pelaku penikaman saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - RA (23) menyerahkan diri ke Kantor Polsek Poasia. RA adalah terduga pelaku penikaman Hasrudin (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari beberapa waktu lalu.
Dia merupakan mahasiswa senior dari jurusan yang berbeda dengan korban.
Saat kejadian, Hasrudin (21) ditikam di pelataran parkiran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Korban merupakan mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP UHO angkatan tahun 2019.
Insiden penikaman terjadi di pelataran parkir FKIP UHO Kendari, Kamis (24/3/2022) sekira pukul 17.15 Wita.
Tak sampai 24 jam setelah peristiwa berdarah ini, terduga pelaku menyerahkan diri, pada Jumat (25/3/2022) pagi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polsek Poasia, Aipda Abiyad membenarkan kabar tersebut.
"Terduga pelaku menyerahkan diri, datang di kantor (Polsek Poasia), jam 10 tadi pagi," kata Aipda Abiyad saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Jumat (25/3/2022).
Terduga pelaku penikaman saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Dua Pelaku Penikaman yang Menewaskan Satpam di Makassar Menyerahkan Diri ke Polisi
Kronologis Kejadian
Hasrudin menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan seniornya dari jurusan berbeda di pelataran parkir Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Kendari.
Korban merupakan mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP UHO Kendari angkatan tahun 2019.
Insiden penikaman tersebut terjadi di pelataran parkir FKIP UHO, pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 17.15 Wita.
Salah seorang rekan korban, Isramuddin (21) menjelaskan, peristiwa terjadi saat perkuliahan tengah berlangsung di gedung PPKn FKIP UHO.