Sejumlah Barang Dilarang Ditemukan dalam Kamar Napi di Lapas Binjai Sumut
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan sebagai bentuk razia yang kerap dilakukan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Binjai, Sumatera Utara melakukan razia mendadak menyisir kamar warga binaan.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan sebagai bentuk razia yang kerap dilakukan.
"Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan," kata Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan, Sabtu (26/3/2022).
Dalam kegiatan ini, kata dia pihak pengamanan mengamankan sejumlah barang yang dilarang di sel Lapas.
Baca juga: 9 Narapidana Narkoba Lapas Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan
Antara lain, charger handphone dan mancis atau korek api ditemukan di kamar masing-masing warga binaan.
"Kita temukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar masing-masing warga binaan," ungkapnya.
Dia menambahkan, razia dilakukan sebagai bentuk percepatan terkait pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas maupun Rutan.
“Pada giat penggeledahan kemarin, kami melakukan penyisiran pada sel hunian meliputi sel admisi dan orientasi (mapenaling). Adapun yang disisir pada Blok C, D dan E. Sementara narkoba tidak ada ditemukan,” kelasnya.
Baca juga: Keluar dari Lapas Sukamiskin, Pengacara Senior OC Kaligis Hirup Udara Bebas
Rinaldo mengatakan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.
“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan pemasyarakatan,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kepada keluarga warga binaan Lapas Binjai, agar tidak coba-coba menyusupkan barang-barang yang dilarang di dalam kamar sel. Jika ketahuan, pihaknya akan melakukan penyitaan dan kemudian dihanguskan demi kenyamanan bersama.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LAPAS Binjai Gelar Razia Mendadak, Sejumlah Barang Dilarang Ditemukan dalam Kamar napi
Penulis: Satia