Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Viral Polisi Naik Motor Tanpa Busana | 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Tak Ditahan

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Viral video polisi naik motor tanpa busana hingga 8 tersangka kasus kerangkeng tak ditahan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER Regional: Viral Polisi Naik Motor Tanpa Busana | 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Tak Ditahan
TANGKAPAN LAYAR VIDEO VIRAL via Kompas.com
Tangkapan layar video seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor tanpa busana di Buleleng, Provinsi Bali.(TANGKAPAN LAYAR VIDEO VIRAL) 

Sementara ambruknya jembatan bermula saat para korban hendak foto bersama.

Kejadian ini bermula saat santri Pondok Pesantren Al Huda, Turalak, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Ciamis menggelar acara syukuran khataman, sekaligus munggahan di sisi Sungai Cileueur pada Jumat (25/3/2022) pagi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Kabur Usai Dilaporkan Polisi, Pelaku Perkosaan Anak Kandung Ditemukan Tewas, Diduga Serangan Jantung

Terduga pelaku perkosaan anak kandung ditemukan tewas di Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/2/2022) pagi. Diduga serangan jantung.

Pria berinsial AT (42) meninggal dunia dalam pelariannya usai dilaporkan ke polisi.

Statusnya saat itu menjadi incaran anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Berita Rekomendasi

AT dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perkosaan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan, ibu kandung korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Jumat 11 Maret 2022 lalu.

Ibu tersebut menyebutkan putrinya telah mengalami beberapa kali tindak pencabulan, persetubuhan dan ancaman kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Pernah Begal Polisi, Pembunuh Buruh Wanita di Bekasi Ini Memang Terbiasa Lakukan Kejahatan

5. Polda Sumut Tidak Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Ini Alasannya

Polda Sumut resmi menyatakan delapan tersangka penganiaya penghuni di kerangkeng milik Terbit Rencana Peranginangin.

Namun, delapan tersangka penganiayaan hingga tewas itu tidak ditahan.

Polisi menyebut para tersangka kooperatif selama pemeriksaan.

Selain itu, setelah ditetapkan sebagai tersangka pun, mereka hadir didampingi kuasa hukumnya pada pemeriksaan 25 Maret lalu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas