Saat Kejari Muaro Jambi Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah
Tim Pemberantasan Mafia Tanah tersebut terdiri dari Tiga Bidang, yaitu bidang intelijen, bidang tindak Pidana khusus dan bidang tindak pidana umum.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi membentuk tim pemberantasan mafia tanah.
Tim Pemberantasan Mafia Tanah tersebut terdiri dari Tiga Bidang, yaitu bidang intelijen, bidang tindak Pidana khusus dan bidang tindak pidana umum.
Kajari Muaro Jambi melalui Kasi Intelijen Kejari Muaro Jambi Ahmad Fauzan menjelaskan Tim Mafia Tanah yang telah dibentuk akan berkomitmen memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.
“Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang kita bentuk ini, nantinya akan bekerja mulai dari menerima laporan pengaduan, kemudian memastikan apakah objek yang dilaporkan itu ada unsur pidananya atau tidak, kemudian apakah murni sengketa antar warga, atau diakibatkan oleh para mafia tanah yang bekerjasama dengan oknum pejabat. Nah itu akan kita pilah pilah dulu, sebelum menentukan tindakan lanjutannya,” kata Fauzan, seperti dikutip dari Tribun Jambi, Minggu (27/3/2022).
Meski tim Mafia Tanah sudah dibentuk, Ahmad fauzan mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima satupun laporan pengaduan adanya mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.
“Hingga saat ini belum ada satupun laporan yang masuk," kata Fauzan kemarin.
Dikatakan Fauzan, pihaknya meminta kepada masyarakat jika ada yang mengetahui praktik jual beli tanah yang menyimpang untuk segera dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi.
"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Muaro Jambi, jika ada mafia tanah, atau menjadi korban para mafia tanah laporkan saja ke Kejari Muaro Jambi. Kami siap menindak lanjutinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku, ataupun boleh melalui WA dengan nomor 0811-1300-8010," ungkap Fauzan.
Tidak hanya menerima laporan dari masyarakat, tim ini nantinya juga akan turun langsung kelapangan berusaha mencari informasi adanya praktik mafia tanah di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Kami juga akan berikan perlindungan kepastian hukum pada masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah, dan sesegera mungkin akan mengantisipasi jika terjadi pergolakan dan gesekan ditengah masyarakat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kejari Muaro Jambi Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah