Propam Polda Lampung Operasi Tangkap Tangan Oknum Anggota Polres Tulangbawang, Ini Kasusnya
Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota Polres Tulangbawang, Minggu (27/3) kemarin.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3/2022) mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres.
Namun Syhran enggan menjelaskan lebih detail proses OTT yang dilakukan tersebut.
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman," kata Syarhan.
Syarhan menyatakan oknum tersebut melakukan upaya tidak pantas sebagai anggota Polri.
Baca juga: Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo: Fungsi Logistik Polri Harus Zero Pelanggaran
Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.
"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah disalahgunakan wewenang," kata Syarhan.
Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.
"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," kata Syarhan.
Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggotanya terkena OTT oleh Propam Polda Lampung.
Namun juga dirinya masih belum bisa menyampaikan penyebab dari OTT secara detail.
"Ia benar ada (OTT), tapi jelasnya belum tau. Karena masih dalam penyelidikan," kata Hujra.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Propam Polda Lampung OTT Oknum Anggota Polres Tulangbawang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.