Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Sempat Jadi DPO, Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini Ditangkap terkait Kasus Korupsi

Joni Isnaini bersama 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan sepanjang 5 km dengan nilai proyek Rp 12 miliar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Sempat Jadi DPO, Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini Ditangkap terkait Kasus Korupsi
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani
Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat, Joni Isnaini ditangkap Personel Polda Kalbar saat berada di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Joni Isnaini beberapa waktu lalu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan membenarkan informasi tertangkapnya Ketua Kadin Kalbar terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

"Betul ditangkap di Jakarta tadi malam 18.45 WIB, sedang perjalanan Jakarta Pontianak," ujar Kabid Humas Kombespol Jansen, Selasa (29/3/2022).

Kasus yang menjerat Joni Isnaini sudah berlangsung sejak tahun 2020.

Baca juga: Mantan Terpidana Korupsi di Deliserdang Sumut Jadi Calon Kepala Desa: Begini Pengakuannya

Saat itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggeledah Kantor Bina Marga PUPR Provinsi Kalbar dan kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas.

Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini
Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini digelandang ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 29 Maret 2022. Joni merupakan DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas.

Beberapa waktu lalu, Joni Isnaini bersama 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar.

Berita Rekomendasi

Dari hasil serangkaian penyelidikan, pada awal tahun 2022, Joni Isnaini bersama 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan jalan sepanjang 5 km dengan nilai proyek Rp 12 miliar.

Saat ditetapkan tersangka, Joni Isnaini dinyatakan tidak kooperatif dari pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan bahwa Joni kabur.

"Sudah ditetapkan tersangka tetapi masih belum tertangkap, dia masih kabur," ujarnya Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, 23 Februari 2022.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Joni Isnaini Ketua Kadin Kalbar Ditangkap di Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas