Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Hajatan ala Sultan di Demak, Tamu Undangan Dapat Beras 25 Kg hingga Uang Saku

Baru-baru ini beredar video hajatan ala sultan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang viral di media sosial TikTok.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
zoom-in Viral Video Hajatan ala Sultan di Demak, Tamu Undangan Dapat Beras 25 Kg hingga Uang Saku
Tangkapan layar di akun TikTok @jaxinejessica
Cuplikan video hajatan ala sultan di Demak, Jateng. Baru-baru ini beredar video hajatan ala sultan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang viral di media sosial TikTok. 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini beredar video hajatan ala sultan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang viral di media sosial TikTok.

Hajatan yang digelar oleh H Aris Nugroho ini, tak hanya memberikan buah tangan berupa beras tetapi juga uang saku ke tamu undangan.

Sehingga, banyak warganet yang menyebut acara tersebut bak hajatan sultan.

Video yang diunggah oleh Ike Chandra Agustin di akun TikTok @jaxinejessica pun mendapat banyak respons hingga viral.

Hingga Senin (28/3/2022) malam, video hajatan sultan di Demak ini sudah dilihat lebih dari 2,5 juta pengguna.

Kemudian, disukai lebih dari 68 ribu pengguna.

Beragam komentar pun disampaikan oleh warganet.

Berita Rekomendasi

"Ya Allah semoga tambah byk rezekinya pak sultan nya sehat sekeluarga aamiiin," tulis @Musholin Musholin.

"Semoga tambah berkah rezekinya," tulis @lilikhandayani403.

"Smakin termotivasi pingin kaya, smg rezekinya nular ngge," tulis @mayaria85.

Baca juga: VIRAL Video 29 Detik Sejoli yang Diduga Berbuat Mesum di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju

Cerita Hajatan ala Sultan di Demak, Jateng

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, pengunggah video bernama Ike Chandra Agustina yang membagikan momen hajatan di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.


Ike merupakan kakak dari H Aris Nugroho, orang yang mengadakan hajatan bak sultan di Demak.

Menurut Ike, adiknya menggelar hajatan ruwahan atau tradisi ruwahan sebelum puasa Ramadhan.

"Ruwahan itu diadakan kalau ada salah satu orang tua yang nggak ada atau tasyakuran," katanya kepada Tribunnews.com, Sabtu (26/3/2022).

Ike menambahkan, sebelumnya keluarganya juga mengadakan sering mengadakan acara tasyakuran.

"Alhamdulillah setiap kali keluarga besar kami ada hajatan, pasti datang dan tak pernah ada yang absen," ucap Ike.

Cuplikan video hajatan ala sultan di Demak, Jateng.
Cuplikan video hajatan ala sultan di Demak, Jateng. (Tangkap layar akun TikTok @jaxinejessica)

Pihak keluarga pun memberikan buah tangan yang bisa dibawa pulang tamu undangan.

Seperti hajatan yang digelar Aris Nugroho, ia memberikan sembako, berupa beras satu sak atau 25 kilogram.

Selain itu, juga makanan dan minuman, rokok satu bungkus, serta uang saku.

Hajatan ruwahan di rumah Aris ini diselenggarakan pada tanggal 17 Maret 2022.

Baca juga: VIRAL di Twitter Soal Uang Milik Nasabah BCA Sebanyak Rp135 Juta Mendadak Hilang, Ini Tanggapan BCA

Berdasarkan keterangan Ike, banyak warga yang datang ke acara tersebut.

Begitu pun ketika hajatan-hajatan yang digelar keluarganya.

"Sering bgt undangan membengkak, misalkan kami mengundang 200 orang itu pas hari H pasti yang datang lebih dari 200 kadang sampai 220 sampai 230," jelas Ike.

"Makanya kita lebihin pas belinya, soalnya kita tau pasti nanti undangan membengkak," lanjutnya.

Baca juga: VIRAL Pedagang di Lampung Barat Buang 1.500 Kilogram Tomat, Ini Fakta-Faktanya

Ike berharap, melalui hajatan tersebut bisa memotivasi masyarakat untuk saling berbagi dan membantu satu sama lain.

"Saya ga menyangka kak kalau seviral ini, mudah mudahan bisa memacu dan memotivasi masyarakat yg lebih berkecukupan/beruntung untuk saling berbagi dan membantu sesama," ungkap perempuan yang berdomisili di Demak ini.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Berita Viral

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas