Baru Kenalan Sebulan, Siswi SMA Dirudapaksa Teman Prianya, Modus Diajak Main Game Bareng
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dilaporkan yang menjadi korbannya siswi SMA berinisial SN (16).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dilaporkan yang menjadi korbannya siswi SMA berinisial SN (16).
Sementara pelakunya merupakan teman pria dari korban sendiri, AW (22).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan, AKP Mahardiansyah Tofiqs Setiaji membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, pelaku dan korban baru satu bulan berkenalan saat AW membeli bensin di kios milik nenek SN.
Sedangkan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Maret 2022, sekira pukul 14.00 Wita di rumah kontarakan AW.
Baca juga: Remaja Putri di Buleleng Bali Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Satu minggu setelah kenalan, korban diajak keluar bareng oleh tersangka.
Ajakan tersangka itu tidak mendapat penolakan sedikitpun dari korban.
Begitupun ajakan keluar untuk kedua kalinya.
"Nah, ajakan yang ketiga kalinya ini, korban sempat tidak mau, tapi tersangka bersikeras sampai akhirnya meminta izin kepada nenek korban. Dan diizinkan mereka jalan," kata Mahardiansyah Tofiqs Setiaji kepada TribunKaltara.com, Selasa (29/03/2022), pukul 14.00 Wita.
Tofiqs menuturkan, ajakan tersangka yang ketiga kalinya itu korban dibawa ke rumah kontrakannya dengan modus main game online alias Mabar.
Dari pengakuan tersangka, belum selesai Mabar, kuota internetnya habis.
Sehingga tinggal korban yang main sendirian.
Baca juga: Sempat Buron, Tukang Siomay Tersangka Rudapaksa Terhadap Bocah 6 Tahun Ditangkap Polisi di Bekasi
Saat itulah tersangka memulai aksi bejatnya dengan menarik tangan korban dari belakang.