Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Antisipasi Kecurangan Penyaluran BBM Solar Bersubsidi

Kapolda mendesak Pertamina dan Hiswana Migas memenuhi kebutuhan minyak solar bersubsidi menjelang Ramadan dan idul Fitri.

Editor: Erik S
zoom-in Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Antisipasi Kecurangan Penyaluran BBM Solar Bersubsidi
Tribun Medan/Fredy Santoso
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah membentuk tim khusus mengantisipasi kecurangan penyaluran BBM solar bersubsidi tidak tepat sasaran. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan telah membentuk tim khusus mengantisipasi kecurangan penyaluran BBM solar bersubsidi tidak tepat sasaran.

Panca menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan ke SPBU yang ada di Sumut.

Polisi menyoroti maraknya pembelian solar bersubsidi oleh kendaraan industri yang bukan peruntukannya.

Dia berjanji bakal menindak tegas siapapun yang kedapatan melanggar baik SPBU dan perusahaan.

Baca juga: Jual Solar Subsidi, Ternyata Pertamina Nombok Rp 7.300 per Liter

"Kita membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya. Bahan bakar solar," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/3/2022) usai bertemu dengan Pertamina Patra Regional Sumbagut.

Polda Sumut telah memanggil Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut dan wakil ketua bidang SPBU Hiswana migas Provinsi Sumatera Utara.

Mereka juga menyoroti kelangkaan BBM solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di sejumlah wilayah. Diduga solar bersubsidi dijual ke perusahaan industri.

BERITA REKOMENDASI

Kapolda mendesak Pertamina dan Hiswana Migas memenuhi kebutuhan minyak solar bersubsidi menjelang Ramadan dan idul Fitri.

Baca juga: Harga Paling Murah, Ternyata Setiap Liter Biosolar Disubsidi Pemerintah Rp. 7.800,-

"Kita sepakat bahwa Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang bahan bakar solar. Yang jelas sudah ada aturannya pelaku industri tidak boleh membeli bahan bakar minyak dengan memanfaatkan harga bersubsidi," tutupnya.

Sementara itu, Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan mengakui pihaknya terkendala menyalurkan solar bersubsidi lantaran ada pembatasan kuota dari badan pengatur hilir minyak dan gas bumi atau BPH migas.

Dia berdalih saat ini pihaknya sedang melakukan relaksasi untuk mengatasi kelangkaan BBM solar bersubsidi.

"Jadi kendalanya itu adanya kuota (Batasan) dari BPH migas namun kita sudah sampaikan ke pak Kapolda bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan relaksasi pada kuota tersebut,"kata Eksekutif manager Pertamina Patra Regional Sumbagut, Himawan, di Loby Mapolda Sumut, Rabu (30/3/2022).

Himawan menyebut, pihaknya bakal mengambil kuota bulan berikutnya ke bulan ini untuk mengatasi kelangkaan BBM solar bersubsidi.

Baca juga: Antisipasi Kelangkaan, Pertamina Minta Penambahan Kuota Solar Subsidi

"Jadi kuota pada bulan bulan berikutnya akan diambil untuk bulan Ini," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas