Remaja Putri di Buleleng Bali Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
Mendapati perlakuan keji tersebut, korban pun memberanikan diri untuk melapor kepada Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Buleleng
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Remaja asal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali yang masih berusia 15 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, berinsial DPB (45).
Unit PPA Polres Buleleng pun saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya ditemui Rabu 30 Maret 2022, mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu 26 Maret 2022 dini hari lalu, sekira pukul 00.30 Wita.
Lokasinya tepat di rumah pelaku dan korban, yang ada di Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng, Bali.
Saat itu korban saat itu sedang tidur di dalam kamarnya.
Kemudian sang ayah masuk, dan langsung memegang kedua tangan korban.
Baca juga: Sempat Buron, Tukang Siomay Tersangka Rudapaksa Terhadap Bocah 6 Tahun Ditangkap Polisi di Bekasi
Korban, ungkap AKP Sumarjaya, sempat melakukan perlawanan.
Namun ia tidak berdaya, lantaran kedua tangannya dipegang oleh pelaku.
Selanjutnya, sang ayah membuka pakaian korban, lalu nekat memperkosanya sebanyak satu kali.
Mendapati perlakuan keji tersebut, korban pun memberanikan diri untuk melapor kepada Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Buleleng.
Oleh Sakti Peksos, korban kemudian diajak untuk melapor ke Unit PPA Polres Buleleng, pada Selasa 29 Maret 2022 sore.
Korban melapor dengan didampingi oleh sang ibu dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng.
Kepada penyidik, korban mengaku telah digagahi oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak satu kali.