Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus KDRT di Konawe Utara, Suami Sayat Wajah Istri yang Sedang Tidur Menggunakan Silet

SD secara membabi buta menyayat wajah istrinya L (25) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus KDRT di Konawe Utara, Suami Sayat Wajah Istri yang Sedang Tidur Menggunakan Silet
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seorang suami tega menyayat wajah istrinya menggunakan silet di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - SD secara membabi buta menyayat wajah istrinya L (25) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akibat penganiayaan itu, sang istri kini mengalami luka sayatan terbuka parah di bagian wajahnya.

Luka sayatan serupa juga terdapat di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konut, Sultra, Minggu (27/03/2022).

Setelah melakukan penganiayaan, sang suami langsung melarikan diri meninggalkan istrinya yang bersimbah darah.

Hanya sehari setelah melarikan diri, SD akhirnya ditangkap pada Selasa (29/03/2022) sekira pukul 23.30 wita.

Baca juga: Pemuda Konawe Utara Sultra Keluhkan Aktivitas Tambang: Sumber Air Bersih Rusak

SD diciduk setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berita Rekomendasi

Dia dibekuk aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Muna.

Kasatreskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan istri tersebut.

Kronologis Penangkapan

Pelaku ditangkap di rumah keluarganya, di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra.

Penangkapan tersebut berawal saat pihaknya dihubungi Satreskrim Polres Konut terkait pelaku yang melarikan diri.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Pelaku KDRT di Konawe Utara Diproses Hukum

“Kami bersama tim Resmob melakukan penyelidikan mendalam, sehingga kami menangkap pelaku sedang tidur,” kata Iptu Astaman saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu (30/03/2022).

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Muna untuk dijemput Satreskrim Polres Konut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas