Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Remaja di Yogyakarta Dihajar Warga Karena Bawa Celurit: Ternyata Ada Dendam

Dua remaja di Kota Yogyakarta dihajar warga karena kedapatan berboncengan pada dini hari sembari membawa sebilah celurit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in 2 Remaja di Yogyakarta Dihajar Warga Karena Bawa Celurit: Ternyata Ada Dendam
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi Dua remaja di Kota Yogyakarta dihajar warga karena kedapatan berboncengan pada dini hari sembari membawa sebilah celurit. 

Karena masih termasuk usia anak, polisi tidak menahan tersangka.

Namun proses hukum tetap berlanjut dengan disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian tidak menahan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut.

"Kami tidak melakukan penahanan. Dia ditempatkan di lembaga penampungan remaja untuk pembinaan sembari kami melengkapi berkas perkara dalam kurun waktu 7 hari," pungkasnya. (Penulis: Miftahul Huda)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Keliling Sambil Bawa Celurit, Bocah SMP Anggota Geng Sekolah di Jogja Babak Belur Dihajar Warga

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas