Merasa Dilecehkan Saat Manggung, 4 Penyanyi Dangdut di Sragen Lapor Polisi
Postingan soal perbuatan pelecehan seksual terhadap para biduan ini pun sempat viral di media sosial.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Empat orang penyanyi dangdut di Sragen melapor ke Polres Sragen karena merasa dilecehkan oleh pengunjung hajatan.
Postingan soal perbuatan pelecehan seksual terhadap para biduan ini pun sempat viral di media sosial.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Tangen AKP Moh Zaini, membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar, tadi ada yang datang melaporkan, yang berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan itu," ungkap Zaini kepada TribunSolo.com, Kamis (31/3/2022).
AKP Zaini mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kronologis kejadian, karena belum mendapatkan keterangan langsung laporan tersebut.
"Laporannya dia hanya nyanyi, lalu ditepuk. Laporan sudah kita terima. Kita belum bisa menyimpulkan secara detailnya karena untuk pelapor belum dimintai keterangan," terangnya.
Baca juga: ASN di Manokwari Jadi Korban Penikaman Gara-Gara Diduga Lakukan Pelecehan Saat Dansa
Dari video yang viral, peristiwa itu berawal ketika empat biduan itu tengah asyik bernyanyi dan joget mengikuti alunan musik dangdut.
Kemudian seorang pria berbaju putih lewat belakang barisan sinden tersebut dan menepuk bagian belakang dua penyanyi yang berada di tengah.
Ketika akan menepuk penyanyi yang paling kanan, penyanyi itu sudah menyadari perbuatan pelaku, dan berhasil mengelak.
Kemudian, pelaku berjalan di depan para sinden, yang kemudian hendak menepuk tubuh penyanyi paling kiri, namun dia berhasil mengelak juga.
Sontak, keempat penyanyi itu pun marah dan sempat membuat suasana memanas, hingga musik pun langsung dihentikan.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di acara hajatan yang digelar oleh salah satu warga di Desa Ngromo, Kecamatan Tangen.
Laporan para penyanyi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Tangen, dan akan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk yang punya rumah besok pagi kita mintain keterangan, pihak pelapor baru bisa dimintai keterangan setelah tanggal 2 April, karena sekarang baru banyak pekerjaan," terangnya.
"Kita mintain keterangan baru melalui pelapor dan yang punya kerja, setelah itu baru bisa dikembangkan kasusnya," tambahnya.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Empat Penyanyi Dangdut di Sragen Laporan ke Polisi, Tak Terima Bagian Tubuh Ditepuk Saat Manggung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.