Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Ponorogo Pidanakan Donatur yang Membiayai Pembuatan Balon Udara Tanpa Awak

Balon udara tanpa awak juga berbahaya bagi masyarakat karena terdapat petasan dengan ukuran dan daya ledak yang besar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Ponorogo Pidanakan Donatur yang Membiayai Pembuatan Balon Udara Tanpa Awak
ISTIMEWA/Polres Ponorogo
ILUSTRASI - Polres Ponorogo mengamankan balon udara tanpa awak 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang ngeyel membuat dan menerbangkan balon udara tanpa awak.

Tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak yang marak saat bulan Ramadan dan Syawal sangat membahayakan dan menggangu lalu lintas udara.

"Akan kita tindak tegas, kita tahu setiap bulan Ramadan dan Syawal masih ada yang nekat menerbangkan balon udara," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Minggu (3/4/2022).

Bukan hanya yang membuat maupun yang menerbangkan, Catur juga tidak akan segan menindak siapapun yang terlibat mulai dari donatur hingga orang-orang yang merekam proses pembuatan dan penerbangan lalu menyebarkannya di media sosial.

Baca juga: Rusia Lancarkan Serangan Udara ke Gedung Pemerintah di Mykolaiv Ukraina, 12 Tewas dan 33 Terluka

"Itu para YouTubers atau pembuat konten kita bisa pidanakan termasuk para donatur, intinya semua yang terlibat," tegas Catur.

Selain mengganggu lalu lintas udara, balon udara tanpa awak juga berbahaya bagi masyarakat karena terdapat petasan dengan ukuran dan daya ledak yang besar.

Berita Rekomendasi

Petasan tersebut sangat berbahaya jika sampai jatuh ke rumah warga seperti pengalaman tahun lalu di Kecamatan Kauman yang menyebabkan rumah warga dan sekolah rusak.

 Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang mayoritas anak muda dan harus berakhir di penjara.

Catur juga menceritakan insiden lain yang terjadi tahun lalu, di Kecamatan Sukorejo dua orang tewas akibat mercon yang dibuatnya sendiri meledak saat proses pembuatan.

"Sudah ada contohnya di Kauman Sukorejo seharusnya masyarakat bisa belajar dari kejadian tersebut," lanjut Catur

Sebagai antisipasi selama bulan Ramadan ini, seluruh elemen dari Polres Ponorogo turut berperan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan pembuatan balon udara tanpa awak dan mercon.

"Kami ajak juga tokoh masyarakat untuk juga ikut mensosialisasikan hal tersebut, termasuk Kapolsek di setiap kecamatan Ponorogo," tandasnya.

Kumpulan berita Ponorog terkini

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Banyak Memakan Korban, Polres Ponorogo Ancam Pidanakan Pembuat dan Donatur Balon Udara

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas