Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Pelaku Curas di Padang karena Melawan Saat Mencari Barang Bukti

Saat penyelidikan didapati HP korban yang sedang dikuasai oleh warga yang bernama F sehingga diketahui bahwa HP telah dibeli dari pria bernama Sadu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tembak Pelaku Curas di Padang karena Melawan Saat Mencari Barang Bukti
IST
Ilustrasi - Pria berinisial ASB panggilan Sadu (22) dan MR (19),  warga Kota Padang, Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Pria berinisial ASB panggilan Sadu (22) dan MR (19),  warga Kota Padang, Sumatera Barat diamankan pihak kepolisian.

Ia menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yakni mengacungkan senjata tajam jenis klewang ke arah korbannya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku belum memiliki pekerjaan tetap ini berawal adanya laporan dari korban yang bernama Thyrandha Mukhsrian Fambers.

Kasat menjelaskan, saat ini korban sedang menelepon di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Pada saat itu hari Senin tanggal 28 Maret 2022, sekitar pukul 04.50 WIB," ujar Kompol Dedy.

Kemudian datang pelaku mencegat korban sambil mengacungkan senjata tajam (Sajam) jenis klewang atau sejenis sajam mirip celurit.

Baca juga: Jamaah Naqsyabandiyah di Kota Padang Sumatera Barat Mulai Puasa Hari Ini

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban agar menyerahkan HP miliknya," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

 Dikarenakan takut, korban secara terpaksa mengeluarkan HP miliknya dari dalam saku celananya.

ISTIMEWA
Dua terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) sesaat diamankan Polresta Padang, Senin (4/4/2022).
ISTIMEWA Dua terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) sesaat diamankan Polresta Padang, Senin (4/4/2022). ()

"Akhirnya HP korban diambil oleh pelaku dari tangannya korban dan langsung meninggalkan lokasi," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Merasa dirugikan dan tidak senang dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang.

"Korban mengalami kerugian Rp 2 juta rupiah.

Selanjutnya kita melakukan penyelidikan di lapangan," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Awalnya didapati HP korban yang sedang dikuasai oleh warga yang bernama F.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas