Ketika Anak Bupati Nonaktif Langkat Dewa Peranginangin Kena 'Semprot' Kapolda Karena Menyingkat Nama
Dewa Peranginangin sempat kena semprot Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ketika memberikan jawaban soal namanya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dewa Peranginangin sempat kena semprot Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ketika memberikan jawaban soal namanya.
Putra Bupati nonaktif Langkat tersebut diketahui kini ditahan Polda Sumut bersama tujuh tersangka lainnya terkait kasus kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Saat dihadirkan di depan awak media, Dewa Peranginangin terlihat mengenakan baju tahanan berwarna merah dipadu celana pendek warna cokelat muda.
Kedua tangannya diikat menggunakan borgol plastik warna hitam.
Sepanjang diturunkan dari mobil tahanan dan dimasukkan kembali, Dewa Peranginangin hanya tertunduk.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pun sempat mencecar anak sulung Terbit Rencana Peranginangin itu.
Baca juga: Dewa Peranginangin, Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat Hanya Tertunduk Saat Dipamerkan Polisi
Bahkan, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sempat menyemprot Dewa Peranginangin lantaran menyingkat namanya saat ditanya.
"Kamu siapa?" tanya Panca.
"Dewa P.A pak," jawab Dewa Peranginangin.
Tak puas dengan jawaban itu, Panca bertanya dengan nada lugas dan tegas siapa inisial PA yang disebut Dewa Peranginangin.
"Peranginangin," jawab Dewa.
Panca pun kesal, karena merasa tersangka dikelabui.
Baca juga: Ada Kata Sandi Perwakilan Istana dalam Kasus Suap Bupati Langkat Terbit Rencana
"Jangan disingkat-singkat lae," ucapnya.
Kemudian Kapolda menanyakan peran Dewa Peranginangin yang disebut sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat itu.
"Saya berada di lokasi," jawabnya.
Usai dipaparkan, Dewa Peranginangin bersama tujuh tersangka lainnya langsung digiring ke mobil tahanan.
Dia berjalan menunduk tanpa sepatah katapun.
Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Muara Perangin Angin Suap Bupati Langkat Terbit Rencana Rp 527 Juta
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin resmi dijebloskan ke penjara.
Mereka dijebloskan ke penjara sekitar pukul 04:00 WIB Jumat pagi.
Panca menerangkan, mereka diduga kuat turut serta menganiaya tiga penghuni kerangkeng hingga meregang nyawa.
"Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang itu sejak tadi malam setelah gelar perkara melaksanakan penahanan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/7/2022).
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLDA Sumut Senggak Dewa Peranginangin saat Paparan, Pelaku Ngaku Ada di Lokasi Penyiksaan