Polisi Sita Dua Meriam Spiritus dari Tangan Dua Bocah di Kudus
Polsek Jekulo mengamankan dua meriam spiritus dalam operasi yang digelar untuk menjaga kondusifitas saat Bulan Ramadan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Polsek Jekulo mengamankan dua meriam spiritus dalam operasi yang digelar untuk menjaga kondusifitas saat Bulan Ramadan.
Kapolsek Jekulo, Bambang Sutaryo mengatakan operasi digelar karena pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan meriam spiritus di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Dalam Operasi Cipta Kondisi pihaknya menemukan meriam spiritus itu dari dua remaja berinisial RS (12) dan NZ (11), warga Desa Pladen.
"Kami menyita dua buah meriam spiritus ini dari dua orang anak karena berbahaya," ujar dia, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Demo Mahasiswa di Makassar Didukung Emak-emak: Jangan Berhenti Nak, Turunkan Harga Minyak
Baca juga: Anak Kecil di Maros Temukan Gedung Terbengkalai Diduga Jadi Lokasi Santet, Begini Penampakannya
Baca juga: Persiapan Kepung Gedung DPRD 11 April Nanti, Mahasiswa BEM Sukabumi Lakukan Konsolidasi
Baca juga: Beraksi di 11 RS dan Klinik Wonogiri, Dua Pria Ini Sukses Gasak 21 Handphone Keluarga Pasien
Bambang melarang penggunaan meriam spiritus itu karena dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Terlebih yang menggunakan meriam spiritus itu merupakan anak-anak di bawah umur.
"Dikhawatirkan menimbulkan korban, kami mengamankan dari anak-anak," ujar dia.
Dia mengimbau kepada orang tua agar dapat ikut terlibat mengawasi anak-anaknya saat bulan Ramadan.
Pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Kami imbau orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dari permainan yang berbahaya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polsek Jekulo Sita Meriam Spiritus Dari Tangan Dua Bocah,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.