Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Viral Kucing Ikuti Pemiliknya Pergi Tarawih | Pria di Jateng Tega Tipu Calon Istri

Berita populer regional viralnya sebuah video kucing yang mengikuti pemiliknya pergi tarawih hingga pria tega tipu calon istrinya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in POPULER REGIONAL: Viral Kucing Ikuti Pemiliknya Pergi Tarawih | Pria di Jateng Tega Tipu Calon Istri
TikTok/@insomninda
Tangkapan layar video unggahan pemilik akun TikTok @insomninda 

Hingga hari ini, Jumat (8/4/2022), video tersebut telah ditonton sebanyak 3,6 juta kali dan disukai oleh 499,9 ribu pengguna TikTok lainnya.

Dalam video pengunggah menuliskan sebuah caption.

"Setiap aku berangkat Tarawih, kucingku selalu ikut. Sudah aku larang, malah dia sampai lari-larian gitu. Akhirnya aku suruh dia tunggu disitu. Tuh dia masih nunggu disana."

"Sampai akhirnya aku selesai Tarawih. Enggak taunya ternyata dia masih nungguin. Pulang bareng."

"Terharu banget, tuh sampai ikut lari-larian gitu dong. So proud of you Gendot. Udah kaya Hachiko yang setia nunggu majikannya pulang," tulis pengunggah.

Saat dihubungi Tribunnews.com, pengunggah bernama Dininda Septia Ariefiantini ini mengaku video tersebut dibuatnya pada Selasa (5/4/2022).

Dininda mengaku merekam kucingnya yang bernama Gendot itu di sepanjang jalan menuju mushola di dekat rumahnya di Mojokerto, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya

2. Pasangan Bapak Anak Asal Jember Kompak Mencuri Burung: Keduanya Telah 12 Kali Masuk Penjara

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. (TRIBUNJOGJA.COM / Suluh)

Pasangan bapak anak MAS (50) dan SJP (30) asal Jember Jawa Timur kini dalam penganan polisi.

Keduanya tepergok mencuri burung murai batu di rumah warga.

Kejadian ini merupakan aksi unik karena keduanya ternyata sering mencuri. Mereka bahkan telah beberapa kali keluar masuk penjara.

Berdasarkan catatan kepolisian SJP sudah tiga kali dipenjara, sedangkan MAS sudah sembilan kali keluar masuk penjara.

Tindak kriminalitas kembali mereka lakukan, Rabu (6/4/2022) di rumah Herman Sriyanto, warga Desa Seputih Kecamatan Mayang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas