Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum ASN Digerebek Istri saat Bersama Selingkuhan, Ternyata Sudah Tinggal Bersama Berbulan-bulan

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung digerebek istrinya saat sedang bersama selingkuhan, Jumat (8/4/2022).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum ASN Digerebek Istri saat Bersama Selingkuhan, Ternyata Sudah Tinggal Bersama Berbulan-bulan
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung digerebek istrinya saat sedang bersama selingkuhan, Jumat (8/4/2022). 

Menurut Satria, IR, AR dan YN diserahkan ke Polsek Kemiling untuk dilakukan mediasi.

Satria menjelaskan, sekira pukul 23.30 WIB petugas piket Polsek Kemiling datang menjemput ketiganya dengan mobil patroli.

Baca juga: Suami di Banten Bunuh Istri dan Anaknya: Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Pelaku Sebelum Kejadian 

"Karena takut mengganggu ketertiban warga sekitar, akhirnya Polisi membawa mereka ini ke kantor," kata Satria. Sementara itu, Ketua RT setempat Irawan membenarkan mengenai hal tersebut.

Irwan mengaku dirinya dihubungi untuk menengahi, IR yang menggerebek suaminya selingkuh.

Namun Irwan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkara tersebut.

Menurut nya, AR dan YN statusnya sudah nikah siri. "Iya sudah (nikah sirih)," kata Irawan.

Terpisah, Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menyatakan pihaknya telah mengupayakan mediasi.

Berita Rekomendasi

Namun IR menolak upaya tersebut dan lebih memilih melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan AR.

"Karena IR tidak ingin diselesaikan secara kekeluargaan ya silahkan untuk membuat laporan," kata Irwansyah.

Irwansyah menjelaskan proses laporan tersebut bisa dibuat IR ke SPKT Polresta Bandar Lampung.

Itu dikarenakan nantinya perkara tersebut akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.

Baca juga: Sopir Tewas di Lokasi Kejadian Setelah Truk yang Dikendarainya Menghantam Pagar & Rumah Warga

Disinggung mengenai apakah proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasilnya akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik.

"Nanti akan digelar perkaranya, apakah bisa masuk tahap sidik atau tidak," kata Irwansyah.

Saat dikonfirmasi, IR mengaku akan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas