Warga Belu yang Menjadi Korban Lakalantas di Papua Barat Disemayamkan dan Dikubur pada Satu Tempat
Tenda dibuat di depan rumah Marianus Ulu, yang adalah kakak sulung dari korban Aleksander Mauk dan Servasius Lelok
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Enam korban kecelakaan lalu lintas di Papua yang berasal dari Dusun Tulakadik, Desa Derok Faturene, Kecamatan Tasifeto Barat merupakan satu rumpun keluarga.
Rumah berdekatan bahkan ada dua korban berstatus kakak beradik.
Keluarga memutuskan jenazah dari keenam korban disemayamkan satu tempat.
Kemudian, keenam jenazah dikuburkan pada satu tempat.
Hal ini disampaikan Ferdinandus Berek, salah satu keluarga korban ketika ditemui wartawan di rumah duka, Desa Derok Faturene Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Kamis 14 April 2022.
Menurut Ferdinandus, keluarga menyiapkan tenda untuk enam jenazah korban.
Tenda dibuat di depan rumah Marianus Ulu, yang adalah kakak sulung dari korban Aleksander Mauk dan Servasius Lelok.
Baca juga: Pengendara Motor Ditemukan Tewas di Jalan Puri Raya Kota Makassar, Diduga Korban Lakalantas Tunggal
Ferdinandus mengisahkan, Aleksander Mauk dan Servasius Lelok adalah kakak dan adik yang sama-sama bekerja di Papua selama belasan tahun dan sang kakak Aleksander Mau lebih lama merantau di Papua sejak tahun 2000.
Aleksander termasuk karyawan yang percayakan perusahan untuk mendampingi karyawan yang lain yang sama-sama dari Belu.
Selain ia bekerja sudah lama, juga Aleksander memiliki ketrampilan mengemudi dan banyak hal yang ia ketahui dengan situasi di Papua, tempat mereka bekerja.
Lanjut Ferdinandus, pada Agustus 2021, korban Servasius Lelok sempat pulang kampung untuk mengikuti acara pembangunan rumah adat. Setelah itu kembali ke Papua.
Ferdinandus dan beberapa keluarga yang lain tidak memiliki firasat sebelum kejadian tersebut hanya saja pagi hari sebelum kejadian, korban Servasius Lelok sempat berkomunikasi dengan kakaknya ada di kampung Tulakadik.
Servasius menyampaikan kepada kakaknya bahwa mereka masih dua tahun lagi bekerja di Papua dan setelah itu bisa kembali ke kampung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.