Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Video Asusila Diduga Pelajar di Madiun, Ini Yang Dilakukan Polisi

Mirisnya, pelaku yang perempuan diduga masih belia dan siswi sebuah sekolah setempat dan satunya lagi diduga telah dewasa.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Heboh Video Asusila Diduga Pelajar di Madiun, Ini Yang Dilakukan Polisi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi video asusila 

Dari pengakuannya, video itu sengaja direkam MMD.

Itu dilakukan agar tak ditinggalkan oleh kekasih pujaan hatinya itu.

Namun, ternyata video yang direkamnya itu justru berbuah petaka.

Atas perbuatannya itu, ia terancam dijerat undang-undang pornografi.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008.

Ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.

Ia juga diduga melanggar Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2018.

BERITA REKOMENDASI

"Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman Hukuman 6 Tahun," tegas AKP Yusuf. (TribunBulukumba.com/TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video Dewasa Muda-mudi Madiun, Polisi Panggil Guru dan Tetangga Buru Terduga Pelaku & Penyebar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas