Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Heboh Video Asusila Diduga Pelajar di Madiun, Ini Yang Dilakukan Polisi

Mirisnya, pelaku yang perempuan diduga masih belia dan siswi sebuah sekolah setempat dan satunya lagi diduga telah dewasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Heboh Video Asusila Diduga Pelajar di Madiun, Ini Yang Dilakukan Polisi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi video asusila 

Namun, ternyata video yang direkamnya itu justru berbuah petaka.

Atas perbuatannya itu, ia terancam dijerat undang-undang pornografi.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008.

Ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.

Ia juga diduga melanggar Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2018.

"Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman Hukuman 6 Tahun," tegas AKP Yusuf. (TribunBulukumba.com/TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video Dewasa Muda-mudi Madiun, Polisi Panggil Guru dan Tetangga Buru Terduga Pelaku & Penyebar

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas