Heboh Video Asusila Diduga Pelajar di Madiun, Ini Yang Dilakukan Polisi
Mirisnya, pelaku yang perempuan diduga masih belia dan siswi sebuah sekolah setempat dan satunya lagi diduga telah dewasa.
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
Namun, ternyata video yang direkamnya itu justru berbuah petaka.
Atas perbuatannya itu, ia terancam dijerat undang-undang pornografi.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008.
Ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.
Ia juga diduga melanggar Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2018.
"Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman Hukuman 6 Tahun," tegas AKP Yusuf. (TribunBulukumba.com/TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video Dewasa Muda-mudi Madiun, Polisi Panggil Guru dan Tetangga Buru Terduga Pelaku & Penyebar
Berita Populer