Remaja 17 Tahun Dirudapaksa 4 Pria, 2 di Antaranya Ayah dan Anak, Korban Kini Hamil 7 Bulan
Seorang gadis berusia 17 tahun di Tasikmalaya menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh empat pria hingga hamil 7 bulan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh empat pria.
Dari keempat pelaku itu, dua di antaranya merupakan ayah dan anak.
Identitas keempat pelaku masing-masing yakni, DA (46) dan FA (18) yang merupakan ayah dan anak.
Kemudian YO (18) dan RE (18) yang merupakan teman FA.
Akibat kejadian tersebut korban kini hamil 7 bulan.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Aceh Rudapaksa Santriwatinya, Pelaku Tarik Korban Masuk ke Kamar Mandi
Baca juga: Siswi SMA di Garut Dirudapaksa Ayah Tiri yang Berumur 60 Tahun, Kini Korban Sudah Melahirkan
"Benar, kita telah menangkap empat pelaku yang telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisa."
"Dua pelaku di antaranya adalah ayah dan anak dan di rumahnya."
"Dua lagi teman anak pelaku usai korban minum minuman keras," kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (15/4/2022), seperti dilansir Kompas.com.
Peristiwa itu terjadi pada September 2021 di rumah pelaku DA dan FA di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Modus pelaku yakni merayu dan mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Saat sudah tak berdaya, korban dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku.
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Kapuas Hulu Dirudapaksa Ayah Tirinya, Beraksi Selama Bertahun-tahun, Ini Modusnya
Akibat aksi bejat keempat pelaku itu, korban kini mengandung bayi.
Korban awalnya menyembunyikan kejadian pahit itu.