Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Korban Begal yang jadi Tersangka: Penahanan Ditangguhkan, Kini Diambil Alih Polda NTB

Kasus Amaq Sinta, warga Nusa Tenggara Barat (NTB) korban begal yang menjadi tersangka menyita perhatian banyak pihak.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in UPDATE Kasus Korban Begal yang jadi Tersangka: Penahanan Ditangguhkan, Kini Diambil Alih Polda NTB
KOMPAS.com Fitri R/Istimewa
Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Amaq Sinta, warga Nusa Tenggara Barat (NTB) korban begal yang menjadi tersangka menyita perhatian banyak pihak.

Diberitakan sebelumnya, Amaq Sinta menjadi tersangka kasus pembunuhan dua begal di Lombok Tengah.

Kronologi kejadian yang terjadi Minggu (10/4/2022), berawal ketika Amaq Sinta melakukan perjalanan menuju Lombok Timur.

Amaq Sinta hendak mengantar makanan dan air hangat dalam termos untuk keluarga yang tengah menjaga ibunya yang sakit dan dirawat di rumah sakit di Lombok Timur.

Saat itu, dirinya berangkat dini hari.

Ketika sampai di Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah dia diadang empat begal yang akan mengambil motornya.

Amaq Sinta melakukan perlawanan menggunakan pisau kecil yang dibawanya.

Baca juga: Kata Pakar Hukum soal Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Berita Rekomendasi

Hingga dua pelaku yang berinisial P (30) dan OPW (21) yang menyerangnya itu tewas seketika, dua pelaku lainnya melarikan diri.

Kasus Diambil Polda NTB

Kasus yang awalnya ditangani Polres Lombok Tengah ini akan diambil alih Polda NTB.

Polda NTB akan mendalami kasus tersebut lebih jauh.

"Kasus Amaq Sinta diambil alih oleh Polda NTB, dimana sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Lombok Tengah," kata Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kamis (14/4/2022), dikutip dari TribunLombok.com.

Amaq Sinta, pria asal Lombok Tengah, NTB yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri.
Amaq Sinta, pria asal Lombok Tengah, NTB yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. (KOMPAS.com Fitri R)

Pengalihan kasus ke Polda NTB bertujuan mendalami unsur pembelaan diri Amaq Sinta saat menewaskan dua orang yang diduga begal.

Tidak hanya mendalami kasus pembelaan Amaq Sinta, polisi juga akan mendalami dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas