Keroyok Seorang Warga Hingga Tewas, 3 Mahasiswa Ditangkap, Satu Lainnya Masih Buron
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan sekelompok pemuda yang diduga mabuk minuman keras.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) masing-masing berinisial YJM (22), NPK (22) dan YB (26) ditangkap polisi karena diduga terlibat penganiayaan hingga menewaskan Buce Timo (43).
Ketiganya sempat kabur usai menganiaya warga RT 05 RW 03 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima itu.
Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Aulia Robby mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di Kelurahan Oesapa, Kamis 14 April 2022.
Pihaknya menangkap para pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita amankan tiga orang dan sisa beberapa orang (buron)," kata Aulia Robby, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino, Dipicu karena Perempuan
Ia mengatakan, pihaknya masih mencari para pelaku yang lain guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aulia Robby mengungkapkan, saat diperiksa, tiga pelaku itu mengaku mengonsumsi minuman keras di rumah seorang warga bernama Tian di Kelurahan Oesapa sebelum menganiaya korban. Tian saat ini masih buron.
Sebelumnya diberitakan, Buce Timo (43), warga RT 05 RW 03 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, tewas dianiaya sekelompok pemuda tak dikenal.
Aksi pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan sekelompok pemuda yang diduga mabuk minuman keras.
"Kejadiannya tadi subuh di depan kios milik korban," kata Aulia Robby.
Selain menganiaya korban, para pelaku juga mengeroyok Yefri Mbuik (35) yang saat itu sedang duduk bersama korban.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ciduk 3 Mahasiswa Pengeroyok Warga Oesapa Kupang Hingga Tewas