Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Diduga Bunuh Pegawai Dishub, Wanita yang Direbutkan Terungkap

Polisi sudah menetapkan empat tersangka, di antaranya Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan, S, AKM, dan A. Iqbal diduga sebagai otak pembunuhan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Diduga Bunuh Pegawai Dishub, Wanita yang Direbutkan Terungkap
TRIBUN-TIMUR.COM
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. 

"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang.

Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.

"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.

"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub."

Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.

"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang.

Baca juga: Respons Wali Kota Makassar Sikapi Keterlibatan Kasatpol PP Dalam Pembunuhan Pegawai Dishub

Diketahui Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/4/2022).

Berita Rekomendasi

Penangkapan Iqbal Asnan berselang 2 pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.

Nyawa Najamuddin Sewang dihabisi eksekutor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 10.45 Wita.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal sebab terjatuh dari sepeda motor.

Namun, belakangan terungkap jika korban tewas ditembak sebab di bawa ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.

Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku beriinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas