Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Polres Binjai Dicopot Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Begini Perannya

Endrawan adalah suami dari suami Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin, adik Bupati Terbit

Editor: Erik S
zoom-in Kasat Polres Binjai Dicopot Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat: Begini Perannya
tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu. 

Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit Rencana Peranginangin.

Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur.

Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur.

Serda WN terlibat penganiaya penghuni.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan empat polisi berasal dari Polres Langkat dan satu berasal dari Polres Binjai.

"Kelimanya sudah kami periksa. Satu Perwira dan empat Brigadir," kata Tatan.

Bongkar Kuburan

Berita Rekomendasi

Beberapa hari lalu, polisi kembali membongkar kuburan korban tewas kerangkeng maut milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Baca juga: Polisi Bongkar Kuburan Korban Tewas Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Hari ini, Polisi membongkar kuburan korban keempat, Dodi S di Dusun Seribujadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Proses pembongkaran makam dilakukan sekitar tiga jam sejak pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Dodi hanya bertahan delapan jam di dalam kereng, setelah itu tewas.

Dodi diduga kuat tewas dianiaya setelah dijebloskan ke kerangkeng milik Terbit.

"Jadi masuk pagi, delapan jam kemudian meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4/2022).

Polisi menyebut temuan korban keempat ini hasil sinkronisasi antara Polda Sumut dan Komnas HAM.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas