Mantan Napi di Bengkalis Bakar Mobil Milik Wanita Idamannya, Motif Sakit Hati Cintanya Ditolak
Seorang mantan napi berinisial DF alias Lobo harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia nekat membakar mobil milik wanita idamannya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan napi berinisial DF alias Lobo harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia nekat membakar mobil milik wanita idamannya.
Motif kasus ini karena pelaku sakit hati citanya ditolak korban.
Peristiwa pembakaran kendaraan itu terjadi di Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (13/4/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Bengkalis melalui Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo membenarkan kasus ini.
Menurut dia, tersangka diringkus setelah beberapa jam aksi pembakaran mobil dilakukannya.
Baca juga: Bengkel di Indramayu Terbakar dan Hanguskan 5 Unit Motor, Korban Alami Kerugian Rp 200 Juta
"Lobo ini kita amankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah kejadian. Dia kita jemput di Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis," terang Kanit Pidum, Minggu (17/4/2022).
Menurut Kanit, pembakaran mobil korban ini dilatar belakangi oleh masalah asmara antara tersangka dan korban.
Korban saat itu menolak cinta tersangka sehingga membuat Lobo nekat membakar mobil korban.
Pembakaran mobil milik korban dilakukan dengan menggunakan bensin saat terpakir di depan kontrakan korban.
![Kondisi mobil yang dibakar oleh pelaku.](https://cdn-2.tstatic.net/pekanbaru/foto/bank/images/mobil-wanita-idaman-dibakar-bengkalis.jpg)
Lobo mendatangi kontrakan tersebut dan minyiramkan bensin yang sudah dibawanya, kemudian langsung membakar mobil yang sedang terparkir tersebut.
"Setelah melakukan pembakaran terlapor langsung melarikan diri," ujarnya.
Korban yang mengetahui mobilnya terbakar langsung keluar rumah dan meminta bantuan warga sekitar, beruntung api bisa dipadamkan dengan cepat dan api tidak merambah ke rumah yang ada di daerah itu.
Korban kemudian membuat laporan kepolisian setelah kejadian ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.