Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan di Batam Ditangkap Saat Bawa Sabu 31,5 Kilogram

Penangkapan sendiri dilakukan di Pulau Telan kawasan Belakang Padang dan rencananya barang haram ini akan dibawa ke Karimun

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nelayan di Batam Ditangkap Saat Bawa Sabu 31,5 Kilogram
TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN
Satresnarkoba Polresta Barelang Batam kembali membongkar peredaran narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu seberat 31,552 kilogram. 

Laporan Wartawan Tribun Batam  Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satresnarkoba Polresta Barelang Batam mengamankan sebanyak 31,552 kg sabu dari tangan seorang nelayan yang merangkap menjadi seorang buruh.

Diketahui sabu yang diamankan diperoleh dari peredaran narkoba jaringan Internasional.

Pengungkapan tersebut dilakukan 9 April 2022 dan sudah dilakukan pengintaian sejak Februari.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri dalam eskpose di Polresta Barelang, Selasa (19/4/2022) mengatakan, polisi mengamankan satu tersangka berinisial PH.

"Dia membawa barang dengan menggunakan speedboad," lanjut Nugroho.

Penangkapan sendiri dilakukan di Pulau Telan kawasan Belakang Padang. Rencananya barang haram ini akan dibawa ke Karimun.

Baca juga: Ibu dan Dua Anaknya Ditemukan Tewas, Ada Jus Dicampur Sabun Cuci Piring, Ini Pengakuan Ketua RT

Berita Rekomendasi

Tetapi polisi lebih dahulu mengendus peredaran barang tersebut, dan akhirnya pelaku dibekuk dan semua barang bukti disita termasuk satu kapal fiber

Disimpan di bawah Fiber bodi kapal.

Penyelundupan barang haram jenis sabu dari Malaysia tentunya bukan kali pertama ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang.

Berbagai modus dilakukan para tersangka demi meloloskan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, sabu tersebut disimpan di jok bodi fiber.

Untuk mengeluarkan barang haram itu, polisi harus membukanya dengan menggunakan mesin gerinda.

 "Ini merupakan modus baru mereka untuk mengelabui anggota. Dia menyiapkannya sedemikian rupa tetapi namanya kejahatan pasti akan meninggalkan bekas," sebut Lulik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas