Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa di Banda Aceh Curi Sepeda Motor Gurunya

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan HM itu bukanlah kali pertama, melainkan sudah terjadu berulang.

Editor: Srihandriatmo Malau
zoom-in Siswa di Banda Aceh Curi Sepeda Motor Gurunya
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Apa yang dilakukan seorang siswa SMA di Kota Banda Aceh ini tak patut ditiru dan tidak dapat ditolerir.

Pasalnya, pelaku berinisial HM (16) yang masih belia dan tergolong anak di bawah umur ini, tega mencuri sepeda motor (Sepmor) milik guru di sekolahnya.

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan HM itu bukanlah kali pertama, melainkan sudah terjadu berulang.

Sebelumnya pelaku HM juga pernah menggasak sepeda motor Mio Soul di Kompleks Masjid Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, masih dalam Bulan Ramadhan 1443 H.

Tak jera dengan aksi yang dilakukan sebelumya itu, pelaku justru kembali mengulangi perbuatannya dengan mencuri sepeda motor milik seorang guru di sekolahnya.

Meski pelaku terbilang muda, tapi tindak tanduk pencurian yang dilakukan HM, menunjukkan tersangka sudah profesional dan cukup memahami pencurian sepmor yang menjadi sasarannya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan pelaku HM, ditangkap pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Remaja itu diringkus di kompleks Stadion Harapan Bangsa, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, tepatnya di depan SMA Negeri 9 Tunas Bangsa, Banda Aceh.

Kompol Ryan menjelaskan penangkapan tersangka HM, menindaklanjuti laporan Polisi Nomor: LP.B/06/IV/Yan 1.8/2022/SPKT/Sek Banda Raya yang dilaporkan oleh Suliadi, seorang guru di Banda Aceh sekaligus korban pencurian, pada Jumat (16/4/2022).

Penuturan korban kepada petugas, sepeda motor Yamaha Mio Soul BL 3063 JL miliknya itu hilang saat diparkir di Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, kata Kompol Ryan didampingi Kapolsek Banda Raya, AKP Edi Muliadi, SE.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut pada Senin (18/4/2022) sekitar jam 14.00 WIB, Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Banda Raya, mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan melakukan penyelidikan.

Ternyata informasi itu benar dan pelaku HM pun berhasil diringkus.

Dari interogasi awal yang dilakukan petugas terhadap pelaku, ternyata HM sebelumnya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Gampong Batoh terang Kompol Ryan, kepada Serambinews.com, Selasa (19/4/2022).

Namun, tersangka HM lupa waktunya saat menjelankan aksinya itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas