Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada, 24 Perlintasan Kereta Api di Karanganyar Tanpa Palang Pintu dan Rawan Kecelakaan

Seiring tingginya intensitas perjalanan KA selama arus mudik dan mobilitas kendaraan, dibutuhkan upaya mengantisipasi kecelakaan akibat tertabrak KA.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Waspada, 24 Perlintasan Kereta Api di Karanganyar Tanpa Palang Pintu dan Rawan Kecelakaan
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan para pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api akan dikenakan denda sesuai pasal 296 yang berbunyi bahwa, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupih) seperti di perlintasan Brumbung Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (12/03/21). Aturan tersebut telah diatur di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo mengungkapkan terdapat 24 perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di sepanjang rel KA Daops VI Yogyakarta mulai Palur, Kebakkramat serta di wilayah Gondangrejo.

AKBP Danang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat arus mudik Lebaran nanti.

"Ada 3 titik perlintasan tanpa paling di Jaten, 7 di Kebakkramat dan 14 di Gondangrejo," kata Danang kepada TribunSolo.com, Selasa (19/4/2022).

Danang mengatakan seiring tingginya intensitas perjalanan KA selama arus mudik dan mobilitas kendaraan, dibutuhkan upaya mengantisipasi kecelakaan akibat tertabrak KA.

Menurut dia, puluhan titik tersebut diperlukan koordinasi dan kerja sama antar instansi.

"Diperlukan tambahan penerangan di perlintasan, pemasangan rambu serta informasi jadwal KA melintas, selain itu pemerintah dapat menyiagakan petugas," ucap Danang.

Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan, KAI Tutup 4 Perlintasan Liar

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan jadwal KA saat ini cenderung lebih tertib.

Sehingga informasi jam KA melintas dapat dijadikan acuan masyarakat yang ingin menyeberang.

"Petugas jaga juga harus hafal jam-jam KA melintas," ungkap Danang.

Plt Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo mengatakan ratusan personelnya siap membantu mengamankan situasi lalu lintas dan kamtibmas saat Lebaran.

Dia menyebut ada 325 personel yang dikerahkan untuk membantu personel gabungan dalam mengamankan situasi mudik dan balik lebaran.

"Kami memiliki banpol yang bertugas di kecamatan, mereka bisa diperbantukan untuk menjaga dan mengamankan di perlintasan kereta tanpa palang," singkat Yopi.

Harga Tiket Kereta

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas