Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenalan lewat Medsos, Gadis Remaja Nyaris Dirudapaksa 4 Pemuda di Bangkalan, Aksi Dipergoki Warga

Kasus seorang gadis remaja nyaris dirudapaksa pemuda terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Korbannya sebut saja namanya Bunga (15).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kenalan lewat Medsos, Gadis Remaja Nyaris Dirudapaksa 4 Pemuda di Bangkalan, Aksi Dipergoki Warga
indianexpress.com
Ilustrasi seorang gadis remaja nyaris dirudapaksa 4 pemuda. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang gadis remaja nyaris dirudapaksa pemuda terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dilaporkan yang menjadi korbannya sebut saja namanya Bunga (15).

Sementara pelakunya berjumlah 4 orang pemuda.

Identitas mereka masing-masing berinisial MMT (23), warga Kelurahan Bancaran, FNY (27), warga Kelurahan Pejagan, dan MIM (19), warga Kelurahan Tunjung Seorang pelaku lainnya, KK (22), warga Desa/Kecamatan Burneh ditetapkan sebagai DPO.

Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban teriak minta tolong yang akhirnya berhasil mengundang warga.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan kasus ini.

Baca juga: Pria Tasikmalaya Rudapaksa Gadis Berusia 17 Tahun Usai Usir 3 Remaja yang Mencabuli Korban

Ia mengatakan, teriakan korban meminta tolong terdengar sayup menyeruak saat keheningan sepertiga malam.

Berita Rekomendasi

Suara itu menuntun langkah seorang warga ke halaman sebuah SD Negeri di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Warga memergoki empat pemuda tengah berupaya rudapaksa gadis di bawah umur.

“Seorang warga membuntuti setelah mendengar teriakan minta tolong. Tersangka MIM dan DPO KK dengan berboncengan tiga membawa Bunga ke sebuah SD Negeri di Desa Langkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Senin (18/4/2022).

Ketiga pemuda berinisial MMT (23), warga Kelurahan Bancaran, FNY (27), warga Kelurahan Pejagan, dan MIM (19), warga Kelurahan Tunjung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan gadis dibawah umur, Bunga (15), warga Surabaya
Ketiga pemuda berinisial MMT (23), warga Kelurahan Bancaran, FNY (27), warga Kelurahan Pejagan, dan MIM (19), warga Kelurahan Tunjung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan gadis dibawah umur, Bunga (15), warga Surabaya (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Ia menjelaskan, tersangka MIM dan DPO KK merupakan aktor utama di balik peristiwa pencabulan Bunga. Keduanya yang memiliki ide dan mengajak korban seorang gadis di bawah umur untuk bertemu di Bangkalan.

“Saat digerebek warga, tersangka MMT sudah on position setelah melepas celana korban. FNY memegang kedua tangan korban. Sedangkan tersangka MIM berperan memegangi paha kaki kanan korban,” jelas Bangkit.

Peristiwa pencabulan itu berawal dari perkenalan di media sosial Facebook (FB), Sabtu (9/4/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

DPO KK menyuruh MMT untuk mencari seorang perempuan yang bisa di-booking.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas